Jadi Pemakai dan Pengedar Sabu, Warga Gemeksekti Ditangkap Polisi

Tersangka pemakai sekaligus pengedar sabu. (Foto:Humas Polres Kebumen)

KEBUMEN, beritakebumen.co.id - Seorang pemuda inisial BS (25) warga Desa Gemeksekti, Kecamatan/Kabupaten Kebumen diamankan Polsek Klirong dan Sat Resnarkoba Polres Kebumen terkait kasus narkotika. BS menjadi tersangka pemakai sekaligus pengedar narkoba jenis sabu.

Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Wakapolres Kompol Edi Wibowo menjelaskan, tersangka diamankan pada hari Selasa (05/4) sekitar pukul 22.00 WIB, di Desa Jerukagung Kecamatan Klirong berawal dari laporan warga.

Saat itu tersangka terlihat mabuk selanjutnya oleh warga dilaporkan ke Polsek Klirong karena warga mengaku resah. Benar saja, saat ditangkap Polsek Klirong, tersangka masih mabuk karena dugaan pengaruh sabu yang dikonsumsi saat itu.

Dari kejadian itu, polisi mengamankan 17 paket sabu, dengan berat total 8,13 Gram, yang disimpan tersangka pada dashboard motor matic yang dikendarai tersangka.

"Barang bukti ini didapatkan dari tersangka saat kita melakukan penangkapan," jelas Kompol Edi Wibowo didampingi Kasat Resnarkoba AKP Tarjono Sapto Nugroho saat konferensi pers, Selasa (19/4).

Pengakuan tersangka, barang tersebut ia dapatkan dari seseorang inisial RS yang kini berstatus daftar pencarian orang (DPO) Sat Resnarkoba Polres Kebumen.

RS menjadi otak yang mengendalikan tersangka BS untuk mengambil barang di sebuah lokasi lalu dipindahkan ke lokasi lain untuk diambil oleh pemakai lainnya lagi.

Ke 17 paket yang kini dijadikan barang bukti, oleh tersangka diambil dari kompleks sebuah Gereja di Jalan Kolonel Sugiono Kebumen, sesuai permintaan RS pada tanggal 5 April 2022.

Setiap selesai melaksanakan tugas dari RS, tersangka BS akan mendapatkan imbalan satu paket sabu dan uang tunai sebanyak 250 ribu Rupiah.

Pengakuan lain, tersangka BS sebelumnya pada tanggal 2 April 2022, ia telah mengedarkan 11 paket sabu dari tersangka RS yang diambil di kompleks sebuah Bank, di Kebumen.

Dari 11 paket yang diperoleh, 10 lainnya telah diedarkan dan satu paket lainnya sudah habis dikonsumsi tersangka.
(bk/humasreskbm)
Previous Post Next Post