Terobos Palang Pintu, Pengendara Motor Terserempet KA Sawunggalih


KEBUMEN, beritakebumen.co.id - Nekat menerobos palang pintu kereta, pengendara sepeda motor matic Honda Vario, AY (26), warga Desa Kuwayuhan, Kecamatan Pejagoan, Kebumen terserempet kereta api. 

Beruntung, korban hanya mengalami luka patah tulang saat peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 07.25 WIB, Kamis 2 Februari 2023, di perlintasan kereta api di Dukuh Kedungbener, JPL 568 KM 4.54 +  0/1 Desa Wonosari, Kebumen.

Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasubsi Penmas Aiptu S Catur Nugraha mengungkapkan, korban berusaha menerobos palang pintu manual, meski saat itu sedang dilakukan penutupan karena akan ada kereta melintas. 

"Palang pintu sudah mulai ditutup, namun pengendara kendaraan sepeda motor tersebut tetap menerobos. Selanjutnya dari arah timur bersamaan Kereta Api Sawunggalih pagi. Korban lalu terserempet dan terpental bersama kendaraannya," jelas Aiptu Catur, Jumat 3 Februari 2023.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, kemungkinan korban terlalu tergesa-gesa saat mengendarai sepeda motor karena tertinggal oleh temannya yang berada di depannya. 

Saat temannya telah berhasil menyebrang, korban mencoba menyusul namun palang pintu kereta api sedang ditutup. 

Pengendara kendaraan yang melewati perlintasan kereta api harus waspada, pasalnya banyak kejadian yang menyebabkan nyawa melayang akibat tidak hati-hati saat melintas perlintasan kereta api tersebut.

Meskipun sudah diberikan palang pintu, namun masih banyak orang yang masih melanggar dengan menerobosnya begitu saja. Kebanyakan dari mereka beranggapan bahwa kereta api masih lama melintasnya dan masih ada waktu untuk menyeberang. 

Ini merupakan pemikiran yang keliru dan bisa berujung petaka. Adanya peristiwa ini sangat disayangkan oleh Polres Kebumen, masyarakat diimbau untuk lebih hati-hati saat melintas di perlintasan perlintasan kereta. 

"Meski tidak ditutup palang pintunya sekalipun, masyarakat harus tetap berhenti terlebih dahulu serta memastikan tidak ada kereta yang akan melintas. Apalagi jika sudah ditutup, pengguna jalan wajib berhenti mendahulukan kereta yang akan melintas," pungkasnya. 
(mat)






-----------------------------
Ikuti Berita Kebumen di Google News
Previous Post Next Post