Bupati Kebumen Tanda Tangani Perbup Pendidikan Antikorupsi


BERITAKEBUMEN.CO.ID - Bupati Kebumen H Yazid Mahfudz menandatangani Peraturan Bupati (Perbup) Antikorupsi, Jumat (27/9/2019) di Kantor Walikota Surakarta. Penandatanganan dilakukan bersama 34 kepala daerah di Jawa Tengah disaksikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Hal ini menjadi satu bukti kongkrit Pemkab Kebumen dalam upaya pencegahan korupsi sejak dini. Perbup Antikorupsi menjadi dasar implementasi pendidikan antikorupsi di tingkah sekolah.

Perbup ini menindaklanjuti Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pendidikan Antikorupsi di Provinsi Jateng yang telah ditandatangani pada 8 April 2019 lalu.

Pada kesempatan itu Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan bahwa KPK akan terus membantu daerah dalam mencegah kasus korupsi. Salah satunya dilakukan melalui pendidikan anti korupsi sejak dini.

Program pencegahan dari KPK sudah berjalan sejak empat bulan lalu. Ini merupakan representasi KPK di daerah. "Kehadiran KPK utamanya untuk mendorong upaya pencegahan karena tugas KPK tidak hanya penindakan," kata Alexander dalam sambutannya.

Bupati Kebumen H Yazid Mahfudz menegaskan akan tetap berkomitmen untuk melakukan pencegahan korupsi di lingkungan Pemkab Kebumen. Menurutnya, hal tersebut telah menjadi komitmen bahwa korupsi harus dicegah bersama. Dengan implementasi pendidikan antikorupsi secara efektif dapat dilaksanakan segera.

"Nanti kita lakukan pembinaan dan pelatihan-pelatihan pencegahan korupsi," ujar Bupati.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, mengemukakan selama ini Jawa Tengah telah aktif mendorong pendidikan anti korupsi agar menjadi gerakan dimana saat ini terdapat 68 agen kampanye antikorupsi dan sekitar 340 lainnya yang sedang dipersiapkan.

"Pendekatannya harus beragam. Ini seperti melalui cara-cara keagamaan, kumpul-kumpul di masyarakat, maupun secara formal. Kita juga mendorong antikorupsi sebagai KKN tematik," ucapnnya.


Previous Post Next Post