PPKM Jawa-Bali Diperpanjang , Daerah Diminta Perbaiki Penanganan Kesehatan

PPKM jilid II, aktivitas restoran dan pusat perbelanjaan diperlonggar hingga pukul 20.00.

JAKARTA, beritakebumen.co.id - Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKB) di Jawa-Bali yang sedianya berahir pada 25 Januari besok secara resmi diperpanjang hingga 8 Februari 2021. 

Hal ini dilakukan lantaran belum adanya penurunan angka positif corona meski PPKM telah diberlakukan sejak 11 Januari lalu.

"Bapak Presiden meminta agar PPKM ini dilanjutkan dari tanggal 26 Januari sampai tanggal 8 Februari," ujar Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan pers dari Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/1/2020).

Adapun pemberlakuan PPKM tersebut meliputi provinsi/kabupaten/kota yang memiliki indikasi berikut: 
  • Tingkat kematian di atas rata-rata tingkat kematian nasional 
  • Tingkat kesembuhan di bawah rata-rata tingkat kesembuhan nasional 
  • Tingkat kasus aktif di atas rata-rata tingkat kasus aktif nasional 
  • Tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit (Bed Occupation Room/BOR) untuk ICU dan ruang isolasi di atas 70 persen
Pemberlakuan PPKM Jawa-Bali jilid II ini hampir sama dengan sebelumnya, hanya saja ada sedikit kelonggaran pada aktivitas mall dan restoran. Jika sebelumnya aktivitas pusat perbelanjaan atau mal dan restoran dibatasi jam operasionalnya hingga pukul 19.00, kini diperlonggar sampai pukul 20.00.

Sementara ketentuan untuk sektor-sektor lainnya tidak berubah alias masih sama dengan PSBB / PPKM Jawa Bali tahap pertama.

Yakni perkantoran tetap harus menjalankan sebanyak75% karyawannya work from home, belajar mengajar tetap secara daring, sektor esensial termasuk industri tetap 100% beroperasi, dine in 25%, take away tetap diizinkan.

Kegiatan konstruksi juga tetap berjalan, kegiatan ibadah 50%. Fasilitas umum ditutup, kemudian terkait transportasi diatur masing-masing pemerintah daerah.

Daerah-daerah yang memberlakukan PPKM agar melakukan perbaikan dalam penanganan kesehatan. Sehingga bisa menurunkan sejumlah indikator seperti kematian dan kasus aktif. Daerah juga diharapkan bisa menaikkan beberapa indikator seperti kesembuhan dan tingkat keterisian rumah sakit untuk isolasi dan ICU. 

(bbs/bk01)

Previous Post Next Post