Jalur Satu Arah Kebumen Dipermanenkan, Pelanggar Mulai Ditindak

Penggunga jalan berhenti di lampu merah Jl. Pahlawan yang baru dipasang. 

KEBUMEN, beritakebumen.co.id - Uji coba jalur satu arah di jalan protokol Kebumen Kota berahir 31 Mei 2021 kemarin. Kini, Sistem Satu Arah (SSA) di empat Jalan Protokol di Kebumen telah dipermanenkan. Penindakan terhadap pelanggar pun mulai diterapkan.

Pelaksana tugas Kepala Dinas Perhubungan Kebumen Cokroaminoto saat dikonfirmasi membenarkan jika kini SSA telah dipermanenkan. “Sejak awal yakni  5 Mei telah dipersiapkan untuk permanen,” tuturnya, Rabu (9/6/2021).

Empat Jalan tersebut yakni Jalan Pahlawan, Mayjen Soetoyo, Kusuma dan Kolopaking. Pelaksanaannya mulai minggu pertama Juni 2021 ini.

Disampaikan pula, berbarengan dengan dipermanenkannya SSA, maka penindakan terhadap pelanggar pun mulai diterapkan. Hingga kini setelah dipermanekan, meski petugas telah dikurangi, namun secara umum pelanggaran tergolong rendah. 

Sebelumnya, Cokro juga menjelaskan, guna mengantisipasi kecelakaan lalu lintas juga ditempatkan petugas pada tujuh titik ruas jalan. Disisi lain, pihaknya juga sudah memasang APILL atau lampu rambu lalu lintas di simpang Wonoyoso, Simpang Empat Urip Jalan Soetoyo dan Simpang Empat Pegadaian. 

Adapun tujuh ruas titik penjagaan petugas yakni Simpang Empat Pegadaian, Simpang Empat SMP Negeri  5 Kebumen, Simpang Empat SMA Negeri 1 Kebumen dan Simpang Empat SMP Negeri 1 Kebumen. Kemudian Simpang Empat Polsek Kebumen, Simpang Tiga Pasar Burung atau Pasar Koplak dan Simpang Tiga Jalan Kolopaking Kusuma. 

Kebijakan baru lainnya, lanjut Cokro, yakni berkaitan dengan pintu masuk dan keluar Pasar Tumenggungan. Pintu masuk pasar yaitu sebelah Selatan melalui Jalan Pahlawan, Sebelah Timur atau Pintu Utara Jalan Kusuma dan Sebelah Utara atau Pintu Barat melalui Jalan Kolopaking.  "Pintu keluar pasar berada di Sebelah Timur atau Pintu Selatan melalui Ruas Jalan Kusuma dan Sebelah Utara atau Pintu Timur melalui Ruas Jalan Kolopaking," ucapnya.


Previous Post Next Post