Lowongan Pegawai Non PNS RSUD Kabupaten Kebumen


KEBUMEN, beritakebumen.co.id - Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kabupaten Kebumen membuka Lowongan kerja Pegawai Non PNS untuk ditempatkan di RSUD Kabupaten Kebumen.

Adapun rincian formasi yang dibutuhkan adalah sebagai berikut:

Pranata Laboratorium Kesehatan. ( 6 Orang)
1. Pendidikan D3 Analis Kesehatan
2. Mempunyai sertifikat pelatihan Bank Darah (jika ada)

Penata Anestesi. (4 Orang)
1. Pendidikan D4 Keperawatan AnestesilD4 atau S1 Kesehatan+sertifikat pelatihan anestesi
2. Memiliki STR Penata Anestesi.

Perekam Medis. (2 orang)
1. Pendidikan D3 Rekam Medis dan lnformasi Kesehatan

Penyuluh Kesehatan. (1 orang)
1. Pendidikan Sl Kesehatan Masyarakat peminatan Promosi Kesehatan
2. Menguasai multimedia dibuktikan dengan sertifikat

Staf Akuntansi. (3 Orang)
1. Pendidikan S1 Akuntansi (yang dibutuhkan 2 orang)
2. Pendidikan D3 Akuntansi (yang dibutuhkan 1 orang)
3. Diutamakan pernah mengikuti brevet pajak.

Administrasi Keuangan. (1 orang)
1. Pendidikan D3 Manajemen

Pranata Komputer (Programer). (2 orang)
1. Pendidikan S1 Teknik lnformatika
2. Menguasai penggunaan framework Codelgnifer dalam pembuatan aplikasi
3. Menguasi bahasa pemrograman PFIP dan JavaScript
4. Menguasai bahasa query SQL dan berpengalaman menggunakan Database MySql atau MariaDb
5. Menguasai penggunaan CSS dan Bootstrap dalam pembuatan aplikasiweb
6. Memahami konsep dan penerapan keamanan informasi dalam pengembangan aplikasi web.

Perawat. (6 orang)
1. Pendidikan D3 Keperawatan

Nutrisionis. (1 orang)
1. Pendidikan S1 Gizi

Fisikawan Medis. (1 orang)
1. Pendidikan S1 Fisika + Profesi

Apoteker. (4 orang)
1. Pendidikan S1 Farmasi+ Profesi.

Persyaratan umum

  1. Warga Negara lndonesia.
  2. Berusia serendah-rendahnya 19 tahun dan setinggi-tingginya 35 tahun pada tanggal 7 Maret 2022.
  3. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai/karyawan
  5. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan atau mempunyai pengalaman kerja/magang sesuai bidang keahlian/profesi.
  6. Pelamar yang dinyatakan lulus tidak terikat dengan status kepegawaian pada instansi lainnya
  7. Sehat jasmani dan tidak buta warna yang dinyatakan dengan Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/Rumah Sakit Pemerintah.
  8. Berkelakuan baik yang dinyatakan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) minimal dari Polsek setempat
  9. Melampirkan bukti vaksinasi Covid-19 dosis 2.
  10. Syarat lain yang ditentukan sesuai persyaratan formasi.

Persyaratan khusus

  1. Indeks Prestasi Kumulatif (lPK) minimal 2,75 (skala 4) untuk Perguruan Tinggi Negeri dan 3,00 (skala 4) Perguruan Tinggi Swasta yang terakreditasi minimal B, dengan melampirkan bukti akreditasi program studi Perguruan Tinggi.
  2. Pelamar Formasi Tenaga Kesehatan memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku, minimal 6 bulan sebelum masa berakhir (minimal kadaluarsa 7 September 2022).

Berkas lamaran diserahkan langsung ke Tim Seleksi Penerimaan Pegawai Non PNS pada Kepala Dinkes PPKB Kabupaten Kebumen 7-9 Maret 2022 mulai pukul 08.00-14.00 WlB.

Informasi lebih lengkap bisa diakses di laman kesehatanppkb.kebumenkab.go.id.
Previous Post Next Post