JAKARTA, beritakebumen.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto turut diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
-----------------------------
Ikuti BeritaKebumen
Konfirmasi tersebut disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat menjawab pertanyaan wartawan mengenai pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.
Saat ditanya apakah Arif Sugiyanto termasuk pihak yang ditangkap dalam operasi tersebut, Budi memberikan konfirmasi.
“Salah satunya itu pihak yang diamankan,” katanya kembali mengonfirmasi.
OTT KPK terkait dugaan korupsi pengurusan HGB
KPK sebelumnya telah mengonfirmasi bahwa operasi tersebut merupakan OTT ke-20 yang dilakukan sepanjang 2026. Dalam operasi senyap itu, tim KPK mengamankan sebanyak 17 orang.
OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam proses pengurusan hak guna bangunan (HGB).
Selain mengamankan sejumlah pihak, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing.
Uang tersebut ditemukan dalam berbagai kemasan, termasuk boks, kardus, hingga koper. Jumlah wadah yang diamankan mencapai sekitar 20 koper atau kardus.
"Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya dalam bentuk uang tunai yaitu rupiah dan valas yang dibungkus, dikemas dalam boks, kardus, ataupun koper yang berjumlah sekitar 20-an koper. Saat ini masih proses hitung dan estimasi nominalnya mencapai ratusan miliar rupiah," katanya.
Fahd Arafiq juga diamankan
Dalam OTT yang sama, KPK turut mengonfirmasi Ketua DPP Partai Golkar Fahd Arafiq (FA) sebagai salah satu pihak yang diamankan.
Budi sebelumnya ditanya wartawan mengenai keterlibatan Fahd Arafiq dalam OTT tersebut. Ia membenarkan bahwa Fahd merupakan salah satu pihak yang diamankan.
“Salah satu pihak yang diamankan,” kata Budi.
Fahd Arafiq diketahui merupakan kakak kandung Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq. Fadia sendiri tengah menghadapi perkara korupsi di Kabupaten Pekalongan yang telah memasuki tahap persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Semarang.
Hingga kini, proses penanganan OTT tersebut masih berjalan di KPK. Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan serta menghitung dan mengidentifikasi barang bukti uang tunai yang disita.
Ikuti BeritaKebumen


