Sah! Ini Daftar Harga BBM Terbaru yang Naik Per 1 April


KEBUMEN, beritakebumen.co.id - PT Pertamina (Persero) ahirnya resmi mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi RON 92 atau Pertamax. Kenaikan harga ini berlaku mulai Jumat, 1 April 2022.

Kenaikan harga ini dilakukan dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.

Besaran kenaikan harga pertamax berbeda di tiap provinsi, antara Rp 3.500 hingga Rp 3.550 per liter.  Untuk daerah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) 5%, harga pertamax naik menjadi Rp 12.500 per liter dari  sebelumnya Rp 9.000 per liter.

Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, mengatakan bahwa Pertamina selalu mempertimbangkan daya beli masyarakat, harga Pertamax ini tetap lebih kompetitif di pasar atau dibanding harga BBM sejenis dari operator SPBU lainnya.

"Ini pun (kenaikan harga Pertamax) baru dilakukan dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, sejak tahun 2019," ujar Irto dalam keterangan tertulis, Kamis (31/3) malam.

Dirinya menyebut penyesuaian harga ini masih jauh di bawah nilai keekonomian. Dimana sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerjasama Kementerian ESDM Agung Pribadi memperkirakan, harga keekonomian atau batas atas BBM RON 92 pada April 2022 bisa mencapai Rp 16.000 per liter. 

Dengan demikian, kenaikan harga Pertamax menjadi Rp 12.500 per liter ini masih lebih rendah Rp 3.500 dari nilai keekonomian. 

"Ini kami lakukan agar tidak terlalu memberatkan masyarakat," sebut Irto.

Adapaun datftar harga BBM Pertamina terbaru per April 2022 di seluruh provinsi adalah sebagai berikut:

WILAYAHPERTALITEPERTAMAX
Prov. Nanggroe Aceh Darussalam7.65012.500
Prov. Sumatera Utara7.65012.750
Prov. Sumatera Barat7.65012.750
Prov. Riau7.65013.000
Prov. Kepulauan Riau7.65013.000
Kodya Batam (FTZ)7.65013.000
Prov. Jambi7.65012.750
Prov. Bengkulu7.65013.000
Prov. Sumatera Selatan7.65012.750
Prov. Bangka-Belitung7.65012.750
Prov. Lampung7.65012.750
Prov. DKI Jakarta7.65012.500
Prov. Banten7.65012.500
Prov. Jawa Barat7.65012.500
Prov. Jawa Tengah7.65012.500
Prov. DI Yogyakarta7.65012.500
Prov. Jawa Timur7.65012.500
Prov. Kalimantan Barat7.65012.750
Prov. Kalimantan Tengah7.65012.750
Prov. Bali7.65012.500
Prov. Nusa Tenggara Barat7.65012.500
Prov. Nusa Tenggara Timur7.65012.500
Prov. Kalimantan Selatan7.65012.750
Prov. Kalimantan Timur7.65012.750
Prov. Kalimantan Utara7.65012.750
Prov. Sulawesi Utara7.65012.750
Prov. Gorontalo7.65012.750
Prov. Sulawesi Tengah7.65012.750
Prov. Sulawesi Tenggara7.65012.750
Prov. Sulawesi Selatan7.65012.750
Prov. Sulawesi Barat7.65012.750
Prov. Maluku7.65012.750
Prov. Maluku Utara7.65012.750
Prov. Papua7.65012.750
Prov. Papua Barat7.65012.750
(bk01/kontan)
Previous Post Next Post