Cek Apakah Kendaraanmu Termasuk? Berikut Daftar Motor dan Mobil yang Bakal Dilarang Beli Pertalite


KEBUMEN, beritakebumen.co.id - Pemerintah bersama PT Pertamina (Persero) sudah melakukan kajian dan merumuskan terkait kendaraan bermotor yang dilarang beli Pertalite.

Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati mengatakan bahwa ketentuan kendaraan yang berhak menerima BBM subsidi masih disiapkan Pemerintah. Masih akan ada revisi dari Perpres No. 191 Tahun 2014 mengenai kriteria kendaraan yang berhak menggunakan BBM subsidi.

Adapun menurut catatan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), kendaraan jenis sepeda motor yang dilarang membeli Pertalite adalah yang memiliki Cubicle Centimeter (cc) di atas 250 cc.

Dalam pernyataannya di Komisi VI DPR, Nicke juga menyebutkan bahwa sesuai dengan hasil rapat koordinasi bersama pemerintah tersebut, mobil yang dilarang membeli Pertalite adalah 1.500 cc ke atas. Pertamina  menargetkan revisi bisa selesai pada 1 Agustus 2022 mendatang.

"Berdasarkan hasil Rakortas yang dipimpin Menko Ekon, bahwa pembatasan pengguna JBKP (Jenis BBM Khusus Penugasan) Pertalite ditetapkan khusus untuk roda 4 pelat hitam 1.500 cc ke bawah dan roda 2 250 cc ke bawah," tulis Nicke yang disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat.

Dengan kata lain, untuk motor yang menggunakan mesin 250 cc ke bawah masih tetap bisa mengisi Pertalite. Sebaliknya, motor 250 cc ke atas akan dilarang membeli BBM jenis ini. Motor di atas 250 cc umumnya berada pada bagian premium kategori Big Bike.

Demikian pula dengan mobil, yang diperbolehkan mengisi BBM Pertalite adalah yang berkapasitas mesin 1.500 cc kebawah, selebihnya dilarang beli Pertalite.

Adapun beberapa jenis dan merek kendaraan yang termasuk dalam larangan membeli Pertalite sebagai berikut:

Motor:
Semua merek dan jenis motor yang memiliki kapasitas mesin 250 cc keatas, diantaranya:
  • Honda : CRF1100L Africa Twin Adventure Sport, Gold Wing, Forza 250, CBR250RR, CRF250 Rally, CB650R, CB500X, CBR600RR, CBR1000RR, X-ADV, Lini moge Honda.
  • Yamaha: Skutik T Max, MT09, T07, XMAX, MT-25, R25, Lini moge Yamaha.
  • Kawasaki: Ninja 250SL, Ninja ZX-25R, Ninja 250, Versys-X 250, KLX250, Ninja ZX10R, Ninja H2, KX450, Versys 1000, Vulcan S, Lini moge Kawasaki.
  • Suzuki: Gixxer SF 250, Lini moge Suzuki.
  • Khusus merek BMW semua produk roda duanya, lantaran punya kubikasi di atas 250 cc, begitu pun dengan Triumph
Mobil:
Untuk mobil, semua merek dan jenisnya yang memiliki kapasitas mesin 1.500 cc dilarang mengkonsumsi ertalite, diantaranya:
Toyota: All New Voxy - 2.0 L New Alphard - 2.5 L dan 3.5 L New Vellfire - 2.5 L New Venturer - 2.4 L New Kijang Innova - 2.4 L New Camry - 2.5 L New Camry Hybrid - 2.5 L Land Cruiser 300 - 3.3 L New Fortuner - 2.4 L dan 2.8 L 
Honda: Civic Type R - 2.0 L New CR-V - 2.0 L 
Mitsubishi: New Pajero Sport - 2.4 L Outlander PHEV - 2.4 L 
Hyundai: Santa Fe - 2.5 L Palisade - 2.2 L Staria - 2.2 L 
Kia: Grand Carnival - 2.2 L

Demikian beberapa daftar merek motor dan mobil yang bakal dilarang beli pertalite dan solar jika aturan disahkan. 
(bk/bbs)

Previous Post Next Post