Perangkat Desa di Kebumen Akan Terima Gaji ke 13. Bupati Berpesan untuk Tingkatkan Pelayanan dan Dilarang Ikut Politik Praktis


KEBUMEN, beritakebumen.co.id - Untuk meningkatkan kesejahteraan anggota Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), Bupati  Arif Sugiyanto bakal memberikan gaji ke 13 untuk PPDI.


Hal itu disampaikan Bupati saat bertemu dengan pengurus PPDI di ruang Arungbinang, kompleks Pendopo Kabumian, Senin (18/7). Bupati menilai PPDI perlu diperhatikan karena mereka adalah unjung tombak pemerintah dalam memberikan pelayanan masyarakat.


"Kita akan berikan gaji ke 13 untuk PPDI tahun ini, meski belum bisa full, tapi ini jadi pijakan untuk meningkatkan kesejahteraan para PPDI," terangnya.


Selain itu, Bupati memberikan pesan kepada pengurus PPDI agar bekerja sesuai dengan jam kerja, tidak bekerja dengan aturannya sendiri. Karena ini menjadi tolak ukur diberikannya gaji ke 13.


"Dengan gaji ke 13 pelayanan masyarakat harus bisa lebih baik. Nanti ada penilaian kalau kinerjanya buruk, otomatis gaji ke 13 kita tunda," ucapnya.


Kemudian, Bupati mengingatkan agar PPDI tidak telibat dalam organisasi politik atau gerakan politik. Jika ditemukan ada PPDI aktif berpolitik praktis, maka akan mendapat sanksi.


"Pesan saya, PPDI jangan ikut berpolitik apalagi sampai ikut partai. Itu nggak boleh karena PPDI itu sama dia adalah pegawai pemerintahan yang digaji dari uang negara. Maka tidak boleh berpolitik. Kalau ada maka akan ada sanksi," tegasnya.


Kedatangan PPDI bertemu Bupati tidak lain untuk membicarakan rencana pelantikan ketua dan pengurus baru setelah sebelumnya ketua yang lama baru-baru ini ditarik untuk menjadi pengurus PPDI Pusat. Pelantikan Ketua PPDI Kebumen akan berlangsung akhir bulan ini.
(bk/kbmkab)


-----------------------------
Ikuti Berita Kebumen di Google News
Previous Post Next Post