Perubahan APBD 2022 Kebumen Ditetapkan, Alokasi Bansos Rp 6,4 M. Ojek, UMKM, dan nelayan Kebagian


KEBUMEN, beritakebumen.co.id - Sidang Paripurna DPRD Kebumen akhirnya menetapkan perubahan anggaran pada APBD Kebumen tahun anggaran 2022, Jumat (30/9). 

Penetapan dilakukan setelah hasil evaluasi dari Gubernur Jawa Tengah disampaikan kepada Bupati Arif Sugiyanto.

Hasil evaluasi atas Raperda perubahan APBD 2022 tertuang dalam surat No 900/1473 tertangal 28 September 2022. Rapat paripurna penetapan yang dipimpin Ketua DPRD Sarimun dihadiri Bupati Kebumen Arif Sugiyanto dan Wakil Bupati Ristawati Purwaningsih.

Dalam sambutannya, Bupati menyatakan yang membedakan perubahan APBD kabupaten tahun ini dengan tahun sebelumnya antara lain, adanya Peraturan Menteri Keuangan yang menginstruksikan kepada daerah agar mengalokasikan anggaran untuk bantuan sosial. 

"Pemberian bantuan sosial termasuk kepada ojek, UMKM, dan nelayan. Alokasi juga kami berikan untuk menciptaan lapangan kerja dan pemberian subsidi sektor transportasi umum," ujar Bupati.

Alokasi anggaran untuk Bansos tersebut, lanjut Bupati secara total sebesar Rp6,4 miliar. Adapun sektor yang menjadi prioritas adalah penciptaan lapangan kerja. Bansos akan direalisasikan pada tahun ini.

"Kami juga terus melakukan peningkatan kemandirian daerah dengan cara optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) selaras dengan hasil evalusi gubernur," ucap Bupati.

Alokasi Bansos tersebut dilakukan sebagai langkah pemerintah menangani dampak inflansi di masyarakat. Tujuannya untuk penguatan ekonomi masyarakat, dan perlindungan sosial. Terlebih masyarakat baru saja bangkit pasca terpuruk dari pandemi Covid-19.

"Anggaran ini bersumber dari dana transfer umum sesuai peraturan Menteri Keuangan No 134/PMK.07/ 2022 Tentang Belanja Wajib dalam rangka penanganan dampak inflansi. Implementasimta dilakukan selama periode Oktober sampai Desember 2022," jelas Bupati.

Adapun perubahan APBD Kebumen tahun 2022, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 2.760.699.783.000,00 atau bertambah Rp14.591.866.000 atau 0,53 persen. Belanja daerah semula sebesar Rp2.843.725.872.000 naik sebesar 5,3 persen menjadi Rp2.996.604.408.000,00.

"Terima kasih kepada Badan Anggaran, segenap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atas pengertiannya. Selanjutnya marilah kita mempersiapkan implementasi Perubahan  APBD Tahun Anggaran 2022 sesuai dengan fungsinya masing-masing," jelasnya.
(bk/kab)
-----------------------------
Ikuti Berita Kebumen di Google News
Previous Post Next Post