Curhat Sepinya Penumpang, Tukang Ojek Pangkalan Dapat SIM Gratis dari Kapolres


KEBUMEN, beritakebumen.co.id - Para tukang ojek yang biasa mangkal di Stasiun Kebumen mengeluhkan sepinya penumpang akhir-akhir ini. Hal ini diungkapkan oleh Udin (60) ketua ojek pangkalan stasiun Kebumen saat kegiatan Jumat Curhat Polres Kebumen, Jumat 6 Januari 2023.

Kepada Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin serta para PJU yang hadir dalam kegiatan itu, ia curhat susah mendapatkan penumpang, bahkan sering kosong. 

"Kita kalah dengan handphone Pak. Jadi, mereka penumpang, biasanya sudah dijemput keluarga. Akhirnya kami-kami ini susah mendapatkan penumpang," kata Udin.

Lebih lanjut diungkapkan Udin, total tukang ojek pangkalan di stasiun Kebumen kurang lebih berjumlah 50 orang. 

"Selain ngojek, rata-rata mereka punya pekerjaan lain Pak. Jadi kalau sepi sekalipun masih ada pemasukan dari lainnya," imbuhnya. 

Selain permasalahan sepinya penumpang, kadang gesekan dengan ojek online juga pernah terjadi. Namun dengan jalur mediasi keduanya, akhirnya gesekan bisa berakhir damai.

"Sekarang tahu sama tahu Pak. Kalau Ojol mau menaikkan penumpang harus jauh dari lokasi stasiun. Ya  intinya untuk saling menghormati. Alhamdulillah sudah tidak ada masalah," katanya. 

Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin berharap, dengan adanya kegiatan Jumat Curhat, masyarakat bisa menceritakan persoalan kepad polisi sehingga bisa diselesaikan. 

"Jika ada permasalahan diselesaikan dengan baik ya Pak. Dengan musyawarah mungkin. Bantu kami menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif. Inforamasikan ke kami jika ada persoalan," jelas AKBP Burhanuddin. 

Selanjutnya pada akhir kegiatan, Kapolres menawarkan kepada tukang ojek yang belum memiliki SIM akan diberi secara gratis. Total ada 6 tukang ojek yang belum memiliki SIM atau SIM yang telah habis masa berlakunya diberikan gratis oleh Kapolres. 

"Didata ya Pak. Besok datang ke Sat Lantas, kita buatkan gratis," pungkasnya. 
(mat)

-----------------------------
Ikuti Berita Kebumen di Google News
Previous Post Next Post