KEBUMEN, beritakebumen.co.id - Sebuah kecelakaan kerja merenggut nyawa seorang warga Kecamatan Gombong, Kabupaten Kebumen. Seorang pria bernama Turisno (57), warga Desa Kalitengah, meninggal dunia setelah tertimpa batang pohon kelengkeng yang sedang ditebang. Peristiwa memilukan ini terjadi di Desa Semanding, Kecamatan Gombong, pada Jumat pagi, 30 Januari 2026. Kejadian tersebut menyisakan duka mendalam bagi keluarga sekaligus menjadi pengingat akan pentingnya keselamatan saat bekerja, terutama saat menebang pohon berukuran besar.
Peristiwa terjadi di belakang rumah domisili korban sekitar pukul 09.15 WIB. Saat kejadian, korban bersama beberapa warga tengah melakukan penebangan pohon kelengkeng. Proses yang awalnya berjalan normal berubah menjadi tragedi ketika batang pohon yang sudah ditebas sebagian tiba-tiba patah dan jatuh menimpa korban. Meski warga sekitar sempat memberikan pertolongan, nyawa korban tidak dapat diselamatkan. Aparat kepolisian dan tenaga medis yang datang ke lokasi memastikan korban meninggal dunia akibat luka berat yang dideritanya.
Kronologi Pohon Kelengkeng Roboh Timpa Korban
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, korban sempat naik ke atas pohon menggunakan tangga untuk memasang tali tambang. Tali tersebut rencananya digunakan untuk menarik bagian batang pohon yang akan ditebang agar roboh ke arah aman.
Setelah batang pohon ditebas sebagian pada bagian pangkal, korban turun dari atas pohon. Namun tanpa diduga, batang yang telah terpotong sebagian tersebut patah secara tiba-tiba dan jatuh ke arah korban. Benturan keras menyebabkan korban mengalami luka serius di beberapa bagian tubuh. Warga yang melihat kejadian itu langsung menghubungi pihak kepolisian.
Polisi dan Tim Medis Lakukan Penanganan di Lokasi
Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama menjelaskan bahwa penanganan dilakukan oleh tim gabungan dari Polsek Gombong, Inafis Polres Kebumen, serta tenaga medis Puskesmas Gombong II.
“Berdasarkan pemeriksaan awal, korban diduga kuat meninggal dunia akibat luka berat yang dialaminya setelah tertimpa batang pohon,” jelas AKBP Putu.
Petugas yang datang ke lokasi dipimpin langsung Kapolsek Gombong AKP Tugiman bersama sejumlah personel kepolisian dan tim Inafis. Pemeriksaan medis menyebutkan adanya luka parah pada tubuh korban, sehingga polisi memastikan peristiwa tersebut merupakan kecelakaan kerja dan bukan tindak pidana.
Keluarga Menolak Autopsi, Polisi Hentikan Penyelidikan
Polisi menyatakan pihak keluarga menerima peristiwa tersebut sebagai musibah. Keluarga korban juga menolak dilakukan pemeriksaan lanjutan atau autopsi dan telah membuat surat pernyataan resmi.
Dengan adanya penolakan tersebut serta hasil pemeriksaan di lapangan, kepolisian menyimpulkan kejadian ini murni kecelakaan. Proses penanganan pun dihentikan, dan jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melakukan aktivitas penebangan pohon dan memperhatikan faktor keselamatan kerja guna menghindari kejadian serupa. (BK/*)
-----------------------------
Ikuti BeritaKebumen
Peristiwa terjadi di belakang rumah domisili korban sekitar pukul 09.15 WIB. Saat kejadian, korban bersama beberapa warga tengah melakukan penebangan pohon kelengkeng. Proses yang awalnya berjalan normal berubah menjadi tragedi ketika batang pohon yang sudah ditebas sebagian tiba-tiba patah dan jatuh menimpa korban. Meski warga sekitar sempat memberikan pertolongan, nyawa korban tidak dapat diselamatkan. Aparat kepolisian dan tenaga medis yang datang ke lokasi memastikan korban meninggal dunia akibat luka berat yang dideritanya.
Kronologi Pohon Kelengkeng Roboh Timpa Korban
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, korban sempat naik ke atas pohon menggunakan tangga untuk memasang tali tambang. Tali tersebut rencananya digunakan untuk menarik bagian batang pohon yang akan ditebang agar roboh ke arah aman.
Setelah batang pohon ditebas sebagian pada bagian pangkal, korban turun dari atas pohon. Namun tanpa diduga, batang yang telah terpotong sebagian tersebut patah secara tiba-tiba dan jatuh ke arah korban. Benturan keras menyebabkan korban mengalami luka serius di beberapa bagian tubuh. Warga yang melihat kejadian itu langsung menghubungi pihak kepolisian.
Polisi dan Tim Medis Lakukan Penanganan di Lokasi
Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama menjelaskan bahwa penanganan dilakukan oleh tim gabungan dari Polsek Gombong, Inafis Polres Kebumen, serta tenaga medis Puskesmas Gombong II.
“Berdasarkan pemeriksaan awal, korban diduga kuat meninggal dunia akibat luka berat yang dialaminya setelah tertimpa batang pohon,” jelas AKBP Putu.
Petugas yang datang ke lokasi dipimpin langsung Kapolsek Gombong AKP Tugiman bersama sejumlah personel kepolisian dan tim Inafis. Pemeriksaan medis menyebutkan adanya luka parah pada tubuh korban, sehingga polisi memastikan peristiwa tersebut merupakan kecelakaan kerja dan bukan tindak pidana.
Keluarga Menolak Autopsi, Polisi Hentikan Penyelidikan
Polisi menyatakan pihak keluarga menerima peristiwa tersebut sebagai musibah. Keluarga korban juga menolak dilakukan pemeriksaan lanjutan atau autopsi dan telah membuat surat pernyataan resmi.
Dengan adanya penolakan tersebut serta hasil pemeriksaan di lapangan, kepolisian menyimpulkan kejadian ini murni kecelakaan. Proses penanganan pun dihentikan, dan jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melakukan aktivitas penebangan pohon dan memperhatikan faktor keselamatan kerja guna menghindari kejadian serupa. (BK/*)
-----------------------------
Ikuti BeritaKebumen
