KEBUMEN, beritakebumen.co.id - Situasi keamanan di Desa Sidomulyo, Kecamatan Adimulyo, Kabupaten Kebumen, sempat menjadi perhatian serius warga pada Selasa, 3 Februari 2026. Seorang pria yang diduga merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) terlihat berjalan-jalan di lingkungan desa sambil membawa senjata tajam. Kondisi tersebut memicu keresahan masyarakat karena dikhawatirkan membahayakan keselamatan warga sekitar.
Laporan pun segera disampaikan kepada aparat kepolisian. Menindaklanjuti informasi tersebut, Polres Kebumen bersama unsur terkait bergerak cepat dengan mengedepankan pendekatan persuasif, kemanusiaan, dan keselamatan bersama. Penanganan dilakukan secara bertahap hingga malam hari guna memastikan situasi tetap kondusif dan tidak menimbulkan korban.
Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama menjelaskan, peristiwa itu terjadi sejak Selasa sore hingga malam hari. “Kami menerima laporan dari masyarakat terkait adanya warga yang membawa senjata tajam dan menimbulkan ketakutan di lingkungan,” ujar AKBP Putu, Rabu, 4 Februari 2026.
Pria tersebut diketahui berinisial JA (29), warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Adimulyo. Berdasarkan keterangan yang dihimpun petugas, JA diduga mengalami gangguan kejiwaan atau ODGJ dan terlihat berjalan di sekitar desa sambil membawa parang dan belati sejak Selasa sore.
Setelah menerima laporan, anggota Polsek Adimulyo segera mendatangi lokasi dan berkoordinasi dengan Kepala Desa, perangkat desa, ketua RT, tokoh masyarakat, serta unsur Koramil Adimulyo. Pendekatan persuasif dilakukan karena yang bersangkutan sudah berada di rumah orang tuanya, namun masih memegang dua bilah senjata tajam.
Atas permintaan pihak keluarga, khususnya orang tua JA, upaya pengamanan dilakukan secara bertahap hingga malam hari melalui mediasi Kepala Desa dan Kepala Dusun setempat. Sekitar pukul 20.30 WIB, JA akhirnya menanggalkan senjata tajam yang dibawanya dengan cara melemparkan ke dalam sumur di halaman rumah. Setelah situasi dinyatakan aman, petugas langsung melakukan pengamanan. Saat proses tersebut, JA sempat melakukan perlawanan sehingga petugas terpaksa memborgol kedua tangannya.
Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan dua bilah senjata tajam jenis belati yang disisipkan di pinggang dan disimpan di saku celana. Selain itu, turut diamankan sebuah tas punggung warna hitam berisi satu bilah belati jenis sangkur dan satu bilah belati lipat. Seluruh barang bukti tersebut kini diamankan untuk kepentingan penanganan lebih lanjut.
Dalam proses evakuasi, petugas medis dari Puskesmas Adimulyo melakukan tindakan pembiusan guna memudahkan penanganan medis terhadap JA. Selanjutnya, yang bersangkutan dievakuasi menggunakan ambulans desa dan dibawa ke RS PKU Muhammadiyah Gombong untuk mendapatkan perawatan lanjutan.
Kapolres Kebumen menegaskan bahwa pengamanan ini dilakukan semata-mata untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan melindungi keselamatan masyarakat. Penanganan kasus ODGJ bersenjata tajam di Kebumen tersebut juga melibatkan Koramil Adimulyo, pemerintah desa, tenaga kesehatan Puskesmas Adimulyo, serta bidan desa. (BK/*)
-----------------------------
Ikuti BeritaKebumen
Laporan pun segera disampaikan kepada aparat kepolisian. Menindaklanjuti informasi tersebut, Polres Kebumen bersama unsur terkait bergerak cepat dengan mengedepankan pendekatan persuasif, kemanusiaan, dan keselamatan bersama. Penanganan dilakukan secara bertahap hingga malam hari guna memastikan situasi tetap kondusif dan tidak menimbulkan korban.
Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama menjelaskan, peristiwa itu terjadi sejak Selasa sore hingga malam hari. “Kami menerima laporan dari masyarakat terkait adanya warga yang membawa senjata tajam dan menimbulkan ketakutan di lingkungan,” ujar AKBP Putu, Rabu, 4 Februari 2026.
![]() |
| Foto. Polres Kebumen |
Pria tersebut diketahui berinisial JA (29), warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Adimulyo. Berdasarkan keterangan yang dihimpun petugas, JA diduga mengalami gangguan kejiwaan atau ODGJ dan terlihat berjalan di sekitar desa sambil membawa parang dan belati sejak Selasa sore.
Setelah menerima laporan, anggota Polsek Adimulyo segera mendatangi lokasi dan berkoordinasi dengan Kepala Desa, perangkat desa, ketua RT, tokoh masyarakat, serta unsur Koramil Adimulyo. Pendekatan persuasif dilakukan karena yang bersangkutan sudah berada di rumah orang tuanya, namun masih memegang dua bilah senjata tajam.
Atas permintaan pihak keluarga, khususnya orang tua JA, upaya pengamanan dilakukan secara bertahap hingga malam hari melalui mediasi Kepala Desa dan Kepala Dusun setempat. Sekitar pukul 20.30 WIB, JA akhirnya menanggalkan senjata tajam yang dibawanya dengan cara melemparkan ke dalam sumur di halaman rumah. Setelah situasi dinyatakan aman, petugas langsung melakukan pengamanan. Saat proses tersebut, JA sempat melakukan perlawanan sehingga petugas terpaksa memborgol kedua tangannya.
![]() |
| Foto. Polres Kebumen |
Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan dua bilah senjata tajam jenis belati yang disisipkan di pinggang dan disimpan di saku celana. Selain itu, turut diamankan sebuah tas punggung warna hitam berisi satu bilah belati jenis sangkur dan satu bilah belati lipat. Seluruh barang bukti tersebut kini diamankan untuk kepentingan penanganan lebih lanjut.
Dalam proses evakuasi, petugas medis dari Puskesmas Adimulyo melakukan tindakan pembiusan guna memudahkan penanganan medis terhadap JA. Selanjutnya, yang bersangkutan dievakuasi menggunakan ambulans desa dan dibawa ke RS PKU Muhammadiyah Gombong untuk mendapatkan perawatan lanjutan.
Kapolres Kebumen menegaskan bahwa pengamanan ini dilakukan semata-mata untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan melindungi keselamatan masyarakat. Penanganan kasus ODGJ bersenjata tajam di Kebumen tersebut juga melibatkan Koramil Adimulyo, pemerintah desa, tenaga kesehatan Puskesmas Adimulyo, serta bidan desa. (BK/*)
-----------------------------
Ikuti BeritaKebumen
.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)