Korban diketahui bernama Moh. Tohir, warga Dusun Siwuluh, Desa Candirenggo, Kecamatan Ayah. Sementara itu, polisi telah mengamankan seorang pria berinisial J (58), warga Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan, hasil penyelidikan awal menunjukkan bahwa korban dan terduga pelaku memiliki hubungan kekerabatan sekaligus bertetangga karena rumah mereka berdampingan.
"Dari hasil penyelidikan sementara, korban diduga mengalami luka robek di bagian kepala setelah dipukul menggunakan cangkul. Saat ini seluruh fakta masih terus kami dalami," ujar AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama.
Polisi Lakukan Olah TKP dan Amankan Barang Bukti
Setelah menerima laporan, petugas dari Polres Kebumen bersama Polsek Ayah langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut guna kepentingan penyidikan.
Saat ini, terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Ayah. Penyidik juga terus mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi untuk melengkapi alat bukti.
"Terduga pelaku sudah kami amankan dan masih menjalani pemeriksaan. Sejumlah barang bukti juga telah disita. Adapun motif dugaan penganiayaan ini masih kami dalami," kata Kapolres.
Motif Masih Didalami Penyidik
Hingga kini, penyidik Polres Kebumen masih melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta mengumpulkan bukti tambahan untuk memastikan secara utuh kronologi kejadian.
Polisi belum menyampaikan secara resmi motif yang diduga menjadi pemicu terjadinya penganiayaan tersebut. Hasil penyelidikan selanjutnya akan menjadi dasar dalam menentukan proses hukum terhadap perkara ini.*
-----------------------------
Ikuti BeritaKebumen


