Tembus 6 Ribu Kasus, Kebumen Kembali Zona Merah


KEBUMEN, beritakebumen.co.id - Kabupaten Kebumen kembali menjadi Zona Merah Covid-19 berdasarkan update peta mikrozonasi , Sabtu (6/2/2021). Jumlah angka terkonfirmasi positif Covid-19 menembus 6.160 kasus.

Dari jumlah tersebut 5.199 orang terkonfirmasi sembuh, 391 orang masih menjalani perawatan. Sedangkan jumlah orang yang terkonfirmasi meninggal dunia sebanyak 230 orang atau 3.7 persen.

Ketua Bidang Informasi Publik Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kebumen yang juga Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kebumen Cokro Aminoto menjelaskan, perkembangan pada 6/2 ada penambahan kasus terkonfirmasi  positif 46 orang, terkonfirmasi sembuh 100 orang, dan terkonfirmasi meninggal  dunia 2 orang.

Hingga saat ini kasus suspek di Kebumen tercatat 178 orang. Dari sejumlah kasus suspek tersebut, dirawat 118 ornag,  dirujuk 4 orang, menjalani isolasi 56orang.

Kasus Probabel hingga saat ini tercatat 210 orang. Dari sejumlah kasus Probabel tersebut, menjalani perawatan 79 orang, menjalani isolasi 2 orang, meninggal dunia 129 orang.

Dia ungkapkan, berdasarkan update peta mikrozonasi  06-02-2021, Kabupaten Kebumen masuk dalam Zona Merah bersama  Kabupaten Kendal, Karanganyar, Cilacap, Blora. Adapun Kecamatan dengan Zona Merah meliputi Pejagoan, Karanggayam dan Karangsambung,

Sedangkan Desa dengan Zona Merah meliputi Argopeni, Selotumpeng, Rowokele, Kelurahan Wonokriyo, Pagebangan, Grogolpetanus, Adiluhur, Banjarejo, Podoluhur, Kemujan, Surorejan, Kedungwringin, Kebulusan, Plumbon.

Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Kebumen bersama Polres dan Kodim 0709 hingga tingkat Polsek dan Koramil pun terus gencar melakukan Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan.

Seperti dilakukan Wakil Bupati Kebumen H Arif Sugiyanto SH Sabtu (6/2) didampingi Kapolres AKBP Piter Yanottama dan Dandim 0709 Letkol Kav MS Prawira Negara mengecek pelaksanaan protokol kesehatan di Pasar Tumenggungan serta membagi masker kepada para pedagang.

(bk/sb/bbs)
Previous Post Next Post