Tidak Terbukti Kebenarannya, Kuasa Hukum Minta Isu Selingkuh DPRD Kebumen Dihentikan


KEBUMEN, beritakebumen.co.id - Kuasa hukum Yuniarti Widayaningsih, HD Sriyanto SH MH MM meminta kepada segenap pihak untuk tidak meneruskan dan membesar-besarkan isu terkait Pimpinan DPRD selingkuh yang menyita perhatian publik belakangan ini. 

Ia menyebut kabar dugaan tersebut jelas merugikan kliennya. Terlebih lagi, HD Sriyanto melihat adanya muatan politis dalam perkara ini.

Menurut dia, isu yang terus berkembang menjadi preseden buruk tak hanya bagi kliennnya. Tapi juga DPRD Kebumen, partai Golkar bahkan Kebumen secara menyeluruh.

"Sedikit banyak, adanya kejadian ini membuat klien kami yang Pimpinan DPRD Kebumen terganggu konsentrasinya. Saya khawatir, bila semua pihak tidak bisa menahan diri akan lebih banyak dampak negatifnya. Tak hanya klien saya, tapi juga DPRD Kebumen juga Partai Golkar bahkan Kebumen. Anda tahu semua, klien saya ini adalah seorang pimpinan DPRD," ujar Sriyanto.

Advokat senior di Kebumen ini mengingatkan bahwa tak ada satupun alat bukti otentik dan hukum yang mendukung kliennya itu selingkuh.

"Dalam hal ini, klien kami sudah menahan diri. Jadi hal yang sama saya harapkan juga terjadi di pihak lain," tegasnya.

Pihaknya masih berharap agar persoalan ini tidak diperpanjang. "Kami membuka pintu berdialog dan duduk bersama menyelesaikan persoalan ini. Namun bila piha-pihak ini masih saja terus memperpanjang persoalan ini, ya persoalan ini bisa kemana-mana," katanya. 

HD Sriyanto menceritakan, perihal munculnya pemberitaan soal isu pimpinan DPRD Kebumen tak lepas dari kedatangan sejumlah orang ke kediaman Yuniarti Widayaningsih di Kecamatan Pejagoan sekitar pertengahan Juni lalu.

Ketika itu sejumlah orang datang ke rumah Yuniarti Widayaningsih. Yang mana salah satunya diketahui MC, yang yang juga adalah salah satu kader partai Golkar di Kebumen. 

Kata Sriyanto, MC ini datang bersama sejumlah aparat dan meminta melakukan penggeledahan rumah klien saya. Padahal waktu itu masih jam 19.00 WIB.

"Bahkan klien saya ini sempat diminta mundur atau mengundurkan diri dari jabatannya baik sebagai Pimpinan DPRD maupun dari kepengurusan Golkar," ujar pria yang saat ini menjabat sebagai Ketua KONI Kabupaten Kebumen juga.

Sriyanto juga mengamini, MC inilah yang kemudian melaporkan Yuniarti Widayaningsih kepada Badan Kehormatan DPRD Kebumen. "Kami tentunya sangat menyayangkan cara-cara yang dilakukan mereka terhadap klien kami," tegas Sriyanto.

Seperti diberitakan sebelumnya, isu perselingkuhan menerpa DPRD Kebumen. Informasi yang dihimpun dari lapangan, sejumlah orang mendatangi rumah salah satu Wakil Ketua DPRD Kebumen di Kecamatan Pejagoan karena saat itu. Sejumlah orang ini datang karena menduga ada pria bukan suami tuan rumah. 

Kemudian, kabar terbaru menyebutkan, DPD Partai Golkar Kebumen melakukan investigasi atas kejadian ini. Terbaru, DPRD Kebumen juga mengambil langkah setelah ada pihak yang melaporkan kejadian ini kepada Badan Kehormatan.


Previous Post Next Post