Rakor dengan Pendamping PKH, Bupati Singgung Soal Pungli Bansos Sembako


KEBUMEN, beritakebumen.co.id - Bupati Kebumen menggelar rapat koordinasi dengan para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Kebumen di Pendopo Kabumian, Kamis (17/2/2021) pagi.

Rapat koordinasi bertujuan untuk membahas berbagai kendala yang dihadapi pendamping PKH di lapangan dalam mengawal program bansos dari Kementerian Sosial tersebut. 

Dalam forum PKH tersebut, Bupati juga menyinggung terkait pungli pada penyaluran program bantuan sosial lain, yakni program bansos Sembako.

Meski tahu bahwa tugas pendampingan bantuan sembako yang disalurkan melalui e-warung dilakukan oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), bukan pendamping PKH, namun Bupati tetap bertanya keapada Pendamping PKH. 

Bupati ingin mengetahui atau klarifikasi soal banyaknya laporan terkait ketidakberesan dalam penyaluran bantuan sembako melalui e-warung di masyarakat. Sebab menurutnya, Pendamping PKH yang kerjanya berhubungan langsung dengan masyarakat di lapangan hendaknya mengetahui adanya hal tersebut. 

"Ini sifatnya rapat koordinasi, kami ingin tahu apa kendala atau persoalan yang terjadi di lapangan. Karena saya mendengar banyak laporan dalam penyaluran sembako itu ada yang tidak beres" jelas bupati.

Kasus yang dipertanyakan salah satunya terkait laporan yang masuk ke Bupati bahwa ada persyaratan uang Rp 10 juta untuk bisa menjadi agen e-warung.  "Di Kecamatan Petanahan informasinya untuk bisa jadi e-warung apakah benar dimintai uang Rp10 juta. Itu yang minta siapa? Mengalirnya ke siapa saja?," tanya Bupati.

Bupati kembali melanjutkan pertanyaannya bahwa dirinya juga mendengar di Kecamatan Alian ada Pungli di e-warung sebesar Rp500 rupiah atau bahkan lebih, yang diambil keuntungannya dari tiap keluarga penerima manfaat (KPM) atau masyarakat penerima bantuan sosial sembako.

"Kemudian yang kedua dari Alian saya juga dapat laporan dari kepala desa, masing-masing e-warung dimintai uang yang diambil keuntungannya dari tiap-tiap KPM. Bener apa tidak? Nanti dari Petanahan dan Alian tolong jawab, tahu atau tidak kalau ada temuan-temuan itu," tanya Bupati lagi.

Salah satu Pendamping PKH dari Petanahan kemudian menjawab bahwa dirinya tidak punya kewenangan untuk mengawasi atau mendampingi program bantuan sembako BPNT yang disalurkan melalui e-warung. Karena tugas itu ada di TKSK. Sementara pendamping PKH mengawasi pemberian uang tunai yang sudah ditransfer melalui rekening penerima untuk sejumlah kategori.

"Saya tidak tanya prosedur. Saya hanya tanya kalian yang di lapangan tahu atau tidak adanya informasi itu. Kalau mau menjelaskan prosedur kewenangan, saya Bupati sudah tahu. Jawab saja tahu atau tidak. Itu saja!" tegas Bupati.

Bupati kemudian meminta agar tidak melanjutkan jawaban dari pendamping PKH Petanahan karena ia sendiri mengaku tidak tahu soal itu. Selanjutnya Bupati menanyakan ke PKH Alian tentang adanya pungli di e-warung dari keuntungan beras perkilo sebesar Rp500 oleh oknum tertentu yang selanjutnya diduga dibagikan ke Forkompincam Alian.

"Kalau Forkompincam berarti di situ ada Camat, Kapolsek dan Danramil. Benarkah itu dibagikan ke Forkompimcam? Tolong dari Alian jawab," tanya Bupati.

Dari sekian banyak pendamping PKH di Alian tidak ada yang berani jawab. Tapi hanya ada satu orang yang berani memberikan jawaban ke Bupati.

“Izin Pak Bupati terkait hal itu, tadi adanya potongan dari suplaiyer yang katanya untuk Forkompimcam memang ada bapak,” ucap salah seorang pendamping PKH.

“Berapa potongannya?” tanya Bupati.

“Setahu saya Rp200 rupiah per kilo,” jawabnya lagi.

“Yang beras apa bukan?” lanjut Bupati menanyakan.

“Beras apa kentang saya lupa bapak,” ucapnya.

“Terus yang motong siapa?” Bupati menanyakan lagi.

“Ada paguyubannya bapak,” terangnya.

“Setelah dipotong uangnya dibagi kemana?”  masih tanya Bupati.

“Kalau itu saya kurang tahu kemannya bapak. Saya tidak ikut lagi. Tapi saya dengar ini buat Forkompimcam,” jelasnya.

Karena keberaniannya menjawab dan mengakui mengetahui adanya pungli dalam bantuan sembako. Sebagai bentuk apresiasi, Bupati memberikannya hadiah motor kepada pendamping PKH dari Alian.

“Ok terima kasih, Pak Sekda tolong dicatat, kasihkan motor baru untuk dia,” ucap Bupati yang diiringi tepuk tangan meriah.

Bupati sendiri sudah menanyakan langsung ke pihak Forkompimcam Alian terkait adanya laporan tentang oknum yang mengaku meminta potongan sembako untuk diberikan Forkompimcam.

“Setelah saya tanya mereka bilang tidak menerima. Jadi kemungkinan ada yang bawa nama untuk alasan diberikan ke forkompimcam,” jelasnya.

Bupati kembali meminta kepada pendamping PKH agar tidak takut untuk melaporkan ke pemerintah daerah jika terjadi ketidakberesan dalam penyaluran bantuan sosial apapun bentuknya. Karena mereka sebagai pendamping dan pengawas punya tanggung jawab soal itu.

“Jadi jangan takut, kalau ada kecurangan laporkan. Ini untuk Kebumen yang lebih baik, jangan kita mengambil yang bukan hak kita. Apalagi mengambil jatahnya orang miskin. Saya Bupati siap jadi panglimanya untuk memberantas soal itu. Jadi kalian jangan takut.  Cukup laporkan saja. Soal bagaimana penanganannya itu wilayah kami di pemerintahan,” jelasnya.

“Kalau selama ini kalian diam, maka kalian bisa dianggap ada dalam permainan itu. Sampaikan saja. Jangan takut! Kalau ada intimidasi, laporkan saya Bupati bertanggungjawab, kita siap beri perlindungan. Persoalan seperti ini jangan sampai terus dibiarkan. Dan saya kira ini juga terjadi di kecamatan lain, bukan hanya di Alian dan Petanahan,” tambah Bupati.

Bukan hanya pungli, Bupati juga mendengar bahwa bantuan sembako berupa beras, daging, telur dan buah yang diberikan masyarakat kualitasnya banyak yang jelek. Tidak sesuai dengan nilai uang yang diberikan. Hal itu pun diakui oleh pendamping PKH, ia sering dapat laporan soal itu. Karena penerima bantuan sembako juga ada yang sekaligus menerima bantuan PKH.

“Memang benar itu bapak, salah satu masyarakat kami penerima PKH dan Bansos sembako kadang mengeluh ke kami berasnya jelek, buahnya busuk. Kualitas barangnya tidak sesuai. Tapi untuk mengintervensi ke e-warung kami tidak punya kewenangan. Itu pengawasannya ada di TKSK. Jadi itu beberapa kendala yang kami hadapi,” ujar salah satu pendamping PKH dari Kecamatan Klirong.

Diketahui Pendamping PKH diberi tanggungjawab untuk mengawasi dan mendampingi bantuan sosial kepada tiap-tiap KPM. Banyak KPM yang tidak hanya menerima bantuan PKH, tapi juga menerima bantuan sembako program BPNT yang disalurkan melalui e-warung. Bantuan sembako ini pengawasanya ada di TKSK.

Namun pendamping PKH yang juga menjadi bagian dari pengawas bantuan sosial bukan berarti tidak tahu jika terjadi kecurangan dalam bantuan sosial lain. Seperti halnya bantuan sembako, sehingga Bupati dalam forum itu menanyakan apakah pendamping PKH tahu soal adanya pelanggaran itu di lapangan.

“Sebenarnya kami semua rata-rata tahu, tapi kami memilih untuk diam. Karena takut, dan tidak tahu apa yang harus diperbuat. Kita sendiri tidak punya kewenangan lebih soal itu. Dan ini baru pertama kalinya kami dari pendamping PKH bertemu dan berdiskusi dengan Pak Bupati. Insya Allah ke depan kita ada keberanian melapor,” ujar salah satu pendamping PKH yang tidak mau disebutkan namanya.
(bk/k24)

Previous Post Next Post