Inilah Pariyo, Tukang Becak Lansia yang Dapat Penghargaan Tokoh Local Heroes dari Sat Lantas Polres Kebumen


KEBUMEN, beritakebumen.co.id - Pariyo kakek 70 tahun asal Desa Kuwarisan, Kecamatan Kutowinangun, Kebumen mendapatkan penghargaan sebagai Tokoh Local Heroes dari Sat Lantas Polres Kebumen karena dedikasinya ikut membantu kelancaran berlalu-lintas dan menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di desanya.

Pariyo yang sehari-hari berprofesi sebagai tukang becak pagi ini diundang secara langsung ke Sat Lantas dan mendapatkan penghargaan dari Kasat Lantas AKP Tejo Suwono di hadapan personel, Kamis (7/7).

Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasubsi Penmas Aiptu S Catur Nugraha, penghargaan diberikan karena dedikasinya ikut berperan dalam memciptakan "Kamseltibcarlantas" di lingkungannya serta tingginya jiwa sosial kepada sesama meski usia tak lagi muda.

"Informasi yang kami peroleh, Pak Pariyo ini suka membantu mengatur lalu-lintas, suka menyebrangkan anak-anak sekolah. Kalau malam sering keliling kampung aktif ronda di lingkungannya. Padahal beliau sudah tidak muda lagi," kata Aiptu Catur. 


Nama Pariyo di desa tempat tinggalnya sangat familiar di telinga warga. Sosok ringan tangan itu sering dimintai bantuan oleh tetangganya. 

Tak banyak mengharapkan imbalan, Pariyo dalam hatinya hanya ingin menjadi manusia yang bermanfaat bagi orang lain.

Kasat Lantas Polres Kebumen AKP Tejo Suwono dalam sambutannya mengaku sangat terketuk dengan kisah Pak Pariyo sehingga reward dari Sat Lantas sangat perlu sekali diberikan untuk memotivasi lainnya. 

"Kami mengucapkan terimakasih kepada Pak Pariyo atas dedikasinya. Semoga apa yang kita berikan ini bisa menjadi semangat tersendiri bagi bapak dan keluarga, serta menjadi motivasi untuk lainnya," Kata AKP Tejo. 

Selain mendapatkan piagam penghargaan, Pariyo juga mendapatkan bantuan berupa sembako dan jas hujan dari Polres Kebumen. 

Pariyo tidak pernah menyangka dirinya akan dipilih Sat Lantas dalam penghargaan Tokoh Local Heroes, karena menurutnya apa yang dilakukannya sudah sepatutnya dilakukan sebagai makhluk sosial.

(Bk/res)
Previous Post Next Post