Per 1 September, Harga Pertalite Masih Tetap. BBM Non Subsidi Turun.


KEBUMEN, beritakebumen.co.id - Harga BBM bersubsidi jenis Pertalite belum mengalami kenaikan harga per 1 September 2022 ini. Sementara BBM non subsidi yakni BBM Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex justru mengalami penuruan harga. 

Sebelumnya ramai dikabarkan akan adanya kenaikan harga Pertalite per 1 September, namun ternyata tidak terbukti. Berdasarkan pengumuman di laman resmi Pertamina bahwa harga Pertalite di seluruh daerah Indonesia tetap Rp 7.650 per liter, sejak 1 September 2022. 

"Harga bahan bakar berlaku mulai 01 September 2022," kata Pertamina dalam pengumumannya dikutip BK, Rabu (31/8/2022) malam.

Sementara itu harga tiga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi, yakni Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex mengalami penurunan. Rata-rata penurunan harga berkisar diantara Rp 2.000 per liter.

Semisal harga BBM Pertamax Turbo (RON 98) turun dari semula Rp 17.900 menjadi Rp 15.900, sedangkan Dexlite dari semula Rp 17.800 per liter turun menjadi Rp 17.100 per liter. Sementara Pertamina Dex dari semula Rp 18.900 per liter turun menjadi Rp 17.400 per liter

PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.

Adapun penurunan harga tersebut berbeda disetiap wilayah. Berikut daftar harga BBM non subsidi yang berlaku di seluruh wilayah Indonesia per 1 September 2022.

WILAYAHPERTAMAX TURBODEXLITEPERTAMINA DEXSOLAR NPSO
Prov. Nanggroe Aceh Darussalam15.90017.10017.400-
Prov. Sumatera Utara16.25017.45017.750-
Prov. Sumatera Barat16.25017.45017.750-
Prov. Riau16.60017.80018.100-
Prov. Kepulauan Riau16.60017.80018.100-
Kodya Batam (FTZ)16.60017.80018.100-
Prov. Jambi16.25017.45017.750-
Prov. Bengkulu16.60017.80018.100-
Prov. Sumatera Selatan16.25017.45017.750-
Prov. Bangka-Belitung16.25017.45017.750-
Prov. Lampung16.25017.45017.750-
Prov. DKI Jakarta15.90017.10017.400-
Prov. Banten15.90017.10017.400-
Prov. Jawa Barat15.90017.10017.400-
Prov. Jawa Tengah15.90017.10017.400-
Prov. DI Yogyakarta15.90017.10017.400-
Prov. Jawa Timur15.90017.10017.400-
Prov. Bali15.90017.10017.400-
Prov. Nusa Tenggara Barat15.90017.10017.400-
Prov. Nusa Tenggara Timur15.90017.10017.40017.000
Prov. Kalimantan Barat16.25017.45017.750-
Prov. Kalimantan Tengah16.25017.45017.750-
Prov. Kalimantan Selatan16.25017.45017.750-
Prov. Kalimantan Timur16.25017.45017.750-
Prov. Kalimantan Utara16.25017.45017.750-
Prov. Sulawesi Utara16.25017.45017.750-
Prov. Gorontalo16.25017.45017.750-
Prov. Sulawesi Tengah16.25017.45017.750-
Prov. Sulawesi Tenggara16.25017.45017.750-
Prov. Sulawesi Selatan-  17.450-  -
Prov. Sulawesi Barat-  17.450-  -
Prov. Maluku-  17.450-  -
Prov. Maluku Utara-  17.450-  -
Prov. Papua16.25017.450-  -
Prov. Papua Barat-  17.45017.750-
(bk/mat)
-----------------------------
Ikuti Berita Kebumen di Google News
Previous Post Next Post