KEBUMEN, beritakebumen.co.id - Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Karanggayam, Kabupaten Kebumen, terus berkembang. Hingga Selasa (31/3/2026), jumlah korban tercatat bertambah menjadi 13 anak, dari sebelumnya enam korban saat kasus pertama kali terungkap.
Kapolres Kebumen, I Putu Bagus Krisna Purnama, melalui jajaran Satreskrim menyampaikan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan dan pendalaman kasus dilakukan secara intensif oleh penyidik.
Selain fokus pada penegakan hukum, Polres Kebumen juga melakukan pendampingan terhadap para korban. Bersama UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Kebumen dan tim psikologi, kegiatan trauma healing digelar di desa tempat para korban, Selasa (31/3/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung di rumah salah satu perangkat desa setempat dan melibatkan berbagai pihak, mulai dari aparat kepolisian, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, hingga orang tua dan para korban.
Kapolres memastikan bahwa tersangka dalam kasus ini telah diamankan dan saat ini menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Korban saat ini tercatat 13 orang dan proses penyidikan terus berlanjut,” ujar Kapolres.
Polisi menegaskan komitmennya untuk menangani perkara ini secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Pendampingan Psikologis untuk Pulihkan Mental Korban
Kegiatan trauma healing dilakukan sebagai upaya pemulihan kondisi psikologis para korban. Program ini diisi oleh tim psikologi Polres Kebumen bersama tenaga profesional dari UPTD PPA.
Pendekatan yang dilakukan meliputi konseling serta dukungan sosial, dengan tujuan membantu korban memulihkan kondisi mental, membangun kembali rasa percaya diri, dan mendorong mereka kembali menjalani aktivitas sehari-hari.
Pendampingan ini direncanakan berlangsung secara berkelanjutan hingga para korban dinilai siap kembali ke lingkungan sosialnya.
Polisi Imbau Masyarakat Tidak Sebar Informasi Belum Terverifikasi
Kapolres Kebumen, I Putu Bagus Krisna Purnama, melalui jajaran Satreskrim menyampaikan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan dan pendalaman kasus dilakukan secara intensif oleh penyidik.
Polisi Lakukan Trauma Healing untuk Korban
Selain fokus pada penegakan hukum, Polres Kebumen juga melakukan pendampingan terhadap para korban. Bersama UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Kebumen dan tim psikologi, kegiatan trauma healing digelar di desa tempat para korban, Selasa (31/3/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung di rumah salah satu perangkat desa setempat dan melibatkan berbagai pihak, mulai dari aparat kepolisian, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, hingga orang tua dan para korban.
Tersangka Sudah Diamankan, Penyidikan Terus Berlanjut
Kapolres memastikan bahwa tersangka dalam kasus ini telah diamankan dan saat ini menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Korban saat ini tercatat 13 orang dan proses penyidikan terus berlanjut,” ujar Kapolres.
Polisi menegaskan komitmennya untuk menangani perkara ini secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Pendampingan Psikologis untuk Pulihkan Mental Korban
Kegiatan trauma healing dilakukan sebagai upaya pemulihan kondisi psikologis para korban. Program ini diisi oleh tim psikologi Polres Kebumen bersama tenaga profesional dari UPTD PPA.
Pendekatan yang dilakukan meliputi konseling serta dukungan sosial, dengan tujuan membantu korban memulihkan kondisi mental, membangun kembali rasa percaya diri, dan mendorong mereka kembali menjalani aktivitas sehari-hari.
Pendampingan ini direncanakan berlangsung secara berkelanjutan hingga para korban dinilai siap kembali ke lingkungan sosialnya.
Polisi Imbau Masyarakat Tidak Sebar Informasi Belum Terverifikasi
Dalam kesempatan tersebut, Kasatreskrim Polres Kebumen, Dwi Atma Yofi Wirabrata, mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.
Ia juga meminta masyarakat yang memiliki informasi tambahan atau mengetahui adanya korban lain agar segera melapor ke pihak kepolisian.
Selain itu, pihak kepolisian memastikan identitas korban dan keluarga akan dijaga kerahasiaannya.
Penanganan Hukum dan Perlindungan Korban Berjalan Bersamaan
Polres Kebumen menegaskan bahwa penanganan hukum yang berjalan saat ini dilakukan beriringan dengan upaya perlindungan dan pemulihan korban.
Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan perlindungan menyeluruh bagi para korban sekaligus menjaga situasi tetap kondusif di wilayah Kecamatan Karanggayam. (BK/*)
-----------------------------
Ikuti BeritaKebumen
Ia juga meminta masyarakat yang memiliki informasi tambahan atau mengetahui adanya korban lain agar segera melapor ke pihak kepolisian.
Selain itu, pihak kepolisian memastikan identitas korban dan keluarga akan dijaga kerahasiaannya.
Penanganan Hukum dan Perlindungan Korban Berjalan Bersamaan
Polres Kebumen menegaskan bahwa penanganan hukum yang berjalan saat ini dilakukan beriringan dengan upaya perlindungan dan pemulihan korban.
Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan perlindungan menyeluruh bagi para korban sekaligus menjaga situasi tetap kondusif di wilayah Kecamatan Karanggayam. (BK/*)
-----------------------------
Ikuti BeritaKebumen
