KEBUMEN, beritakebumen.co.id - Polres Kebumen mengamankan seorang pelajar yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan terhadap pelajar lain. Penanganan kasus tersebut dilakukan setelah video yang merekam dugaan perundungan beredar luas di media sosial dan pesan berantai.
Dalam video yang beredar, terlihat seorang pelajar mengenakan seragam pramuka menjadi korban kekerasan. Sementara seorang pelajar lain yang diduga sebagai pelaku terlihat tidak mengenakan baju.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan setelah menerima laporan terkait kejadian tersebut. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kebumen telah memeriksa korban, pelapor, serta seorang saksi.
“Polres Kebumen telah melakukan langkah-langkah penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan kejadian tersebut,” kata AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, Sabtu (15/8/2026).
Kejadian Terjadi di Belakang SMK di Kutowinangun
Dari hasil pemeriksaan sementara, dugaan perundungan tersebut terjadi pada Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Lokasi kejadian berada di belakang sebuah SMK swasta di Kecamatan Kutowinangun, Kabupaten Kebumen.
Polisi kemudian membawa pelajar yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut ke Polres Kebumen untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Kebumen menjelaskan bahwa terduga pelaku masih berstatus pelajar dan berusia di bawah umur. Karena itu, proses penanganannya dilakukan dengan memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku terhadap anak.
Selain meminta keterangan dari pihak-pihak terkait, penyidik juga mengumpulkan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kejadian tersebut.
Penyidik masih akan meminta keterangan dari sejumlah saksi lain yang diduga mengetahui atau merekam peristiwa tersebut.
Polisi Siapkan Pemeriksaan Medis Korban Proses penyelidikan hingga kini masih berlangsung. Polisi juga berencana berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk kepentingan pemeriksaan medis dan visum terhadap korban.
“Pemeriksaan masih berjalan. Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk kepentingan pemeriksaan medis dan visum terhadap korban,” ujar Kapolres.
Setelah rangkaian pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti dilakukan, polisi akan menggelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Langkah tersebut akan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan, keterangan para pihak, serta alat bukti yang telah diperoleh penyidik.
Polisi Ingatkan Publik Tak Sebarkan Identitas Anak
Polres Kebumen juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarluaskan identitas maupun rekaman yang dapat memperburuk kondisi korban.
Imbauan tersebut disampaikan karena perkara melibatkan anak, sehingga perlindungan terhadap identitas dan kondisi korban maupun terduga pelaku menjadi perhatian dalam proses penanganannya.
“Penanganan perkara tetap kami lakukan sesuai prosedur dan dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku terhadap anak,” tukas AKBP Putu.
Polisi memastikan proses hukum tetap berjalan sembari mengedepankan perlindungan terhadap anak dan asas kehati-hatian dalam menangani perkara yang melibatkan pelajar.
-----------------------------
Ikuti BeritaKebumen
Dalam video yang beredar, terlihat seorang pelajar mengenakan seragam pramuka menjadi korban kekerasan. Sementara seorang pelajar lain yang diduga sebagai pelaku terlihat tidak mengenakan baju.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan setelah menerima laporan terkait kejadian tersebut. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kebumen telah memeriksa korban, pelapor, serta seorang saksi.
“Polres Kebumen telah melakukan langkah-langkah penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan kejadian tersebut,” kata AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, Sabtu (15/8/2026).
Kejadian Terjadi di Belakang SMK di Kutowinangun
Dari hasil pemeriksaan sementara, dugaan perundungan tersebut terjadi pada Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Lokasi kejadian berada di belakang sebuah SMK swasta di Kecamatan Kutowinangun, Kabupaten Kebumen.
Polisi kemudian membawa pelajar yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut ke Polres Kebumen untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Kebumen menjelaskan bahwa terduga pelaku masih berstatus pelajar dan berusia di bawah umur. Karena itu, proses penanganannya dilakukan dengan memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku terhadap anak.
Selain meminta keterangan dari pihak-pihak terkait, penyidik juga mengumpulkan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kejadian tersebut.
Penyidik masih akan meminta keterangan dari sejumlah saksi lain yang diduga mengetahui atau merekam peristiwa tersebut.
Polisi Siapkan Pemeriksaan Medis Korban Proses penyelidikan hingga kini masih berlangsung. Polisi juga berencana berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk kepentingan pemeriksaan medis dan visum terhadap korban.
“Pemeriksaan masih berjalan. Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk kepentingan pemeriksaan medis dan visum terhadap korban,” ujar Kapolres.
Setelah rangkaian pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti dilakukan, polisi akan menggelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Langkah tersebut akan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan, keterangan para pihak, serta alat bukti yang telah diperoleh penyidik.
Polisi Ingatkan Publik Tak Sebarkan Identitas Anak
Polres Kebumen juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarluaskan identitas maupun rekaman yang dapat memperburuk kondisi korban.
Imbauan tersebut disampaikan karena perkara melibatkan anak, sehingga perlindungan terhadap identitas dan kondisi korban maupun terduga pelaku menjadi perhatian dalam proses penanganannya.
“Penanganan perkara tetap kami lakukan sesuai prosedur dan dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku terhadap anak,” tukas AKBP Putu.
Polisi memastikan proses hukum tetap berjalan sembari mengedepankan perlindungan terhadap anak dan asas kehati-hatian dalam menangani perkara yang melibatkan pelajar.
-----------------------------
Ikuti BeritaKebumen


