Oknum Pengasuh Pondok Pesantren Dugaan Lakukan Pelecehan Seksual, 8 Korban Sudah Mengadu ke Polres


KEBUMEN, beritakebumen.co.id - Seorang pengasuh Pondok Pesantren yang berada di Kecamatan Gombong, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah diduga melakukan pelecehan seksual kepada santriwatinya. Hingga Kamis, 1 Desember 2022 sudah ada delapan korban yang mengadukan kasus asusila yang dilakukan pelaku inisial M ke Polres Kebumen.

"Ya mas, sampai hari ini sudah ada delapan korban yang mengadukan ke Polres Kebumen. Dan kami siap mendampingi sampai selesai," terang Marlina kepada wartawan, Kamis (1/12/2022).

Hal itu disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Dinsos Kabupaten Kebumen Marlina Indrianingrum. Menurutnya, hingga kini sudah ada delapan korban yang memberanikan diri untuk mengadukan ke pihak kepolisian. 

"Ya mas, sampai hari ini sudah ada delapan korban yang mengadukan ke Polres Kebumen. Dan kami siap mendampingi sampai selesai," terang Marlina kepada wartawan, Kamis (1/12/2022). 

Marlina menjelaskan, para korban terbaru tersebut sempat enggan untuk melaporkan. Mereka takut lantaran mendapat intimidasi dari pihak terduga.  Atas hasil koordinasi lintas instansi, akhirnya korban bersama keluarga memutuskan untuk melapor ke polisi. 

"Awalnya mereka (korban) enggan untuk melaporkan ke polisi, anak-anak ini tadinya merasa ketakutan, karena ada ancaman dan intimidasi. Tapi lambat laun mulai terungkap sampai saat ini," jelasnya.

Marlina menuturkan, menurut pengakuan korban yang didampingi, modus kiai M melancarkan aksi tak senonoh tersebut dengan memberi rapalan doa kepada santriwatinya. Pelecehan itu dilakukan dengan melucuti baju hingga meraba area sensitif para korban. Pelecehan tersebut sudah berlangsung sejak beberapa tahun silam. 

"Ini berdasarkan dari keterangan korban, katanya ada semacam nantinya mereka itu mendapatkan berkah dari pak kiai gitu," ucapnya.  

Marlina menyebutkan, santriwati yang mengaku pernah jadi korban pelecehan oleh pengasuh pondok pesantren berinisial M itu rata-rata masih berusia remaja. Namun ada juga korban usia dibawah umur. 

Para korban ini mayoritas merupakan remaja asal Kebumen dari berbagai kecamatan. Lebih lanjut, dia tidak bisa memastikan apakah jumlah korban akan terus bertambah. Yang pasti, kata Marlina, saat ini Dinsos P3A Kabupaten Kebumen fokus pada pendampingan para korban, baik dari sisi psikologis serta pendampingan hukum. 

"Usia ada yang anak bawah 18 tahun, bahkan saat peristiwa itu terjadi ada yang masih dibawah umur. Rasa rikuh pekewuh (Sungkan) membuat keluarga korban diam dan enggan lapor ke polisi," sambungnya. 

Salah satu keluarga korban Timan Rozaki (36) meminta agar pihak kepolisian segera mengusut tuntas dugaan kasus pelecehan seksual yang dialami adik kandungnya tersebut.

Menurutnya, jika kasus ini dibiarkan berlarut atau bahkan tidak ada kejelasan, ada kekhawatiran muncul korban baru. 

"Harapan dari keluarga supaya kasus ini cepat selesai. Bisa diusut sama kepolisian biar tidak ada korban lain," harapnya.

(sumber: tvonenews)

-----------------------------
Ikuti Berita Kebumen di Google News
Previous Post Next Post