Razia 15 Menit, 57 Pelanggar Lalu-Lintas Diamankan Polisi. Mayoritas Knalpot Brong

Tilang manual kepada para pelanggar lalu-lintas di Kebumen. (Foto: Humas Polres Kebumen)

KEBUMEN, beritakebumen.co.id - Polres Kebumen kembali memberlakukan tilang manual kepada para pelanggar lalu lintas. Pemberlakuan ini telah disosialisasikan sebelumnya kepada masyarakat melalui berbagai media.

Salah satu pelanggaran lalu-lintas yang kera dikeluhkan warga adalah kendaraan bermotor yang memasang knalpot brong dan bersuara bising dan mengganggu ketenangan. Namun masyarakat Kebumen kini bisa sedikit istirahat lebih tenang. Sebab para pelanggar lalu-lintas terutama kendaraan bermotor yang memasang knalpot brong bersuara bising ditertibkan Polres Kebumen. 

Razia yang terbilang singkat, hanya berjalan kurang lebih 15 menit, sedikitnya 57 pelanggar bisa dijaring oleh personel gabungan Polres Kebumen, Sabtu 14 Januari 2023.

Mereka yang terjaring rata-rata melanggar memasang knalpot brong atau knalpot bersuara bising, tidak memakai helm, tidak memiliki SIM hingga tidak bisa menunjukkan STNK kepada petugas.

Bahkan ada adapula pelanggar tidak memasang plat nomor atau menutupi dengan stiker diduga untuk mensiasati tilang elektronik atau ETLE.

Banyak dukungan dari masyarakat, jika keberadaan kendaraan berknalpot bising sangat mengganggu dan harus ditangani serius.

"Suaranya (knalpot) sangat mengganggu kami. Kalau bisa bukan cuma malam Minggu saja diadakan razianya. Tapi malam-malam lain juga perlu, tujuannya untuk edukasi. Selain mengganggu ketertiban, knalpot brong juga melanggar hukum," kata Fandi Yusuf, Ketua LBH GP Ansor, Senin 16 Januari 2023.

Fandi menyaksikan sendiri para pelanggar lalu-lintas diamankan petugas Polres Kebumen di depan Pendopo Kabumian Kebumen saat ia sedang malam Mingguan di Alun-alun Kebumen. 

Malam Minggu yang seharusnya penuh kegembiraan dengan keluarga harus terganggu dengan bisingnya suara knalpot brong.

Ia berharap masyarakat lebih bersikap dewasa dengan hadirnya tilang elektronik ataupun tilang manual yang kini diterapkan Polri. Masyarakat harusnya lebih tertib berlalu-lintas demi kenyamanan, keamanan dan keselamatan bersama.

"Kami mendukung apa yang dilakukan oleh Polres Kebumen. Tujuannya agar semakin tertib," pungkasnya. 

Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasat Lantas Polres Kebumen AKP Tejo Suwono berharap agar masyarakat tertib berlalu-lintas. 

"Masyarakat kami imbau mengecek kembali kelaikan kendaraan saat akan bepergian, serta selalu menghindari pelanggaran lalu-lintas sekecil apapun," jelas AKP Tejo.

Menurut AKP Tejo, kecelakaan lalu-lintas selalu dimulai dari sebuah pelanggar. Sehingga kesadaran tertib berlalu juga berimbas pada amannya berkendara.(mat)


-----------------------------
Ikuti Berita Kebumen di Google News
Previous Post Next Post