KEBUMEN, beritakebumen.co.id - Upaya pencegahan aksi kekerasan kembali dilakukan jajaran Polres Kebumen. Melalui Polsek Buayan, polisi mengamankan tujuh remaja yang diduga kuat akan terlibat tawuran antarkelompok pada Minggu dini hari, 8 Februari 2026. Pengamanan ini dilakukan setelah aparat menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan sekelompok pengendara sepeda motor yang diduga membawa senjata tajam di wilayah Desa Buayan, Kecamatan Buayan.
Langkah cepat kepolisian tersebut dinilai berhasil mencegah potensi bentrokan yang dapat membahayakan keselamatan warga maupun para remaja itu sendiri. Informasi dari masyarakat menjadi titik awal pengungkapan, sekaligus menunjukkan pentingnya peran aktif warga dalam menjaga keamanan lingkungan. Dalam kejadian ini, polisi tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga mengedepankan langkah pencegahan agar aksi kekerasan antarremaja tidak sampai terjadi.
Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama menjelaskan, laporan dari warga diterima sekitar pukul 02.45 WIB. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas Polsek Buayan bersama warga segera bergerak melakukan penyisiran di lokasi yang dicurigai menjadi titik kumpul.
“Sekitar pukul 03.00 WIB, tujuh remaja berhasil diamankan. Dari keterangan awal, mereka mengaku akan bertemu dengan kelompok lain dari wilayah Sempor untuk tawuran di perbatasan wilayah Rowokele,” ujar AKBP I Putu Bagus Krisna saat dikonfirmasi, Minggu (8/2/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ketujuh remaja tersebut diketahui berasal dari Kecamatan Puring. Sebagian di antaranya masih berstatus pelajar tingkat SMP dan SMK, sementara lainnya sudah tidak lagi bersekolah. Dari tangan para remaja itu, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran.
Barang bukti yang diamankan meliputi tiga bilah celurit panjang, tiga unit sepeda motor, serta dua unit telepon seluler. Seluruh barang tersebut kini diamankan sebagai bagian dari proses penyelidikan lebih lanjut oleh kepolisian.
Kapolsek Buayan Iptu Walali Saebani menambahkan, pengamanan dilakukan di depan sebuah SMP di wilayah Buayan. Lokasi tersebut diketahui menjadi salah satu titik yang dicurigai berdasarkan laporan masyarakat.
“Petugas mengamankan para remaja beserta barang bukti, lalu dibawa ke Polsek Buayan untuk pendalaman,” jelas Iptu Saebani.
Lebih lanjut, Iptu Saebani menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menempuh langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, pendekatan pembinaan juga akan dilakukan, terutama bagi remaja yang masih berstatus pelajar.
“Pendekatan hukum akan berjalan, tetapi aspek pembinaan juga menjadi perhatian. Kami ingin mencegah anak-anak muda terlibat kekerasan yang bisa merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.
Sebagai bagian dari proses tersebut, polisi berencana memanggil orang tua, perangkat desa, serta pihak sekolah bagi remaja yang masih mengenyam pendidikan. Langkah ini diharapkan dapat menjadi upaya bersama dalam mencegah terulangnya . di kemudian hari.
Hingga berita ini diturunkan, ketujuh remaja masih diamankan di Mapolsek Buayan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik. (BK/*)
-----------------------------
Ikuti BeritaKebumen
Langkah cepat kepolisian tersebut dinilai berhasil mencegah potensi bentrokan yang dapat membahayakan keselamatan warga maupun para remaja itu sendiri. Informasi dari masyarakat menjadi titik awal pengungkapan, sekaligus menunjukkan pentingnya peran aktif warga dalam menjaga keamanan lingkungan. Dalam kejadian ini, polisi tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga mengedepankan langkah pencegahan agar aksi kekerasan antarremaja tidak sampai terjadi.
Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama menjelaskan, laporan dari warga diterima sekitar pukul 02.45 WIB. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas Polsek Buayan bersama warga segera bergerak melakukan penyisiran di lokasi yang dicurigai menjadi titik kumpul.
“Sekitar pukul 03.00 WIB, tujuh remaja berhasil diamankan. Dari keterangan awal, mereka mengaku akan bertemu dengan kelompok lain dari wilayah Sempor untuk tawuran di perbatasan wilayah Rowokele,” ujar AKBP I Putu Bagus Krisna saat dikonfirmasi, Minggu (8/2/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ketujuh remaja tersebut diketahui berasal dari Kecamatan Puring. Sebagian di antaranya masih berstatus pelajar tingkat SMP dan SMK, sementara lainnya sudah tidak lagi bersekolah. Dari tangan para remaja itu, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran.
Barang bukti yang diamankan meliputi tiga bilah celurit panjang, tiga unit sepeda motor, serta dua unit telepon seluler. Seluruh barang tersebut kini diamankan sebagai bagian dari proses penyelidikan lebih lanjut oleh kepolisian.
Kapolsek Buayan Iptu Walali Saebani menambahkan, pengamanan dilakukan di depan sebuah SMP di wilayah Buayan. Lokasi tersebut diketahui menjadi salah satu titik yang dicurigai berdasarkan laporan masyarakat.
“Petugas mengamankan para remaja beserta barang bukti, lalu dibawa ke Polsek Buayan untuk pendalaman,” jelas Iptu Saebani.
Lebih lanjut, Iptu Saebani menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menempuh langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, pendekatan pembinaan juga akan dilakukan, terutama bagi remaja yang masih berstatus pelajar.
“Pendekatan hukum akan berjalan, tetapi aspek pembinaan juga menjadi perhatian. Kami ingin mencegah anak-anak muda terlibat kekerasan yang bisa merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.
Sebagai bagian dari proses tersebut, polisi berencana memanggil orang tua, perangkat desa, serta pihak sekolah bagi remaja yang masih mengenyam pendidikan. Langkah ini diharapkan dapat menjadi upaya bersama dalam mencegah terulangnya . di kemudian hari.
Hingga berita ini diturunkan, ketujuh remaja masih diamankan di Mapolsek Buayan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik. (BK/*)
-----------------------------
Ikuti BeritaKebumen
