DomaiNesia

Kronologi Begal di Jalur Selatan Kebumen, Korban Diancam Senjata Tajam

Kronologi Begal di Jalur Selatan Kebumen, Korban Diancam Senjata Tajam

KEBUMEN, beritakebumen.co.id - Perjalanan dini hari yang seharusnya menjadi rutinitas menuju tempat kerja, berubah menjadi pengalaman mencekam bagi sepasang suami istri di Kabupaten Kebumen. Di jalan yang relatif sepi, tepatnya di ruas Jalan Lintas Selatan (JLSS) wilayah Kecamatan Mirit, mereka menjadi korban dugaan aksi begal yang terjadi pada awal Januari 2026 lalu.

Peristiwa ini sempat menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat, terutama bagi pengguna jalan yang melintas di jalur tersebut pada malam hingga dini hari. Namun setelah melalui proses penyelidikan yang cukup panjang, kasus tersebut akhirnya berhasil diungkap oleh jajaran Polres Kebumen.

Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama menyampaikan bahwa pihaknya berhasil mengamankan tiga terduga pelaku pada Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 03.00 WIB di wilayah Kecamatan Mirit.

"Mereka kami amankan setelah penyelidikan mendalam. Tiga orang berinisial AN (21), AA (19), dan AH (18)," ujarnya.

Kronologi Aksi Begal di Jalan Sepi


Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 5 Januari 2026 sekitar pukul 03.45 WIB. Korban, Elis Annisa Rahmawati bersama suaminya, saat itu sedang dalam perjalanan dari Cilacap menuju Yogyakarta untuk bekerja.

Saat melintas di wilayah Desa Tlogopragoto, Kecamatan Mirit, mereka dibuntuti oleh tiga orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda PCX.

Dua di antara pelaku diketahui membawa senjata tajam jenis corbek atau cocor bebek. Karena merasa terancam, korban akhirnya menghentikan kendaraan.

"Para pelaku turun dan mengancam korban menggunakan senjata tajam untuk meminta barang berharga," jelas Kapolres.

Dalam kondisi tertekan, korban menyerahkan dua unit telepon genggam serta uang tunai sekitar Rp50 ribu.

Kasus begal di JLSS Kebumen 2026 ini menjadi perhatian publik karena terjadi di jalur strategis yang kerap dilalui pekerja dan pemudik. Kejadian pencurian dengan kekerasan di Jalan Lintas Selatan Kebumen menunjukkan pentingnya kewaspadaan, terutama saat melintas di jalan sepi pada malam hingga dini hari. Aparat kepolisian mengimbau masyarakat untuk menghindari perjalanan sendirian di waktu rawan serta selalu memperhatikan kondisi sekitar demi keamanan.

Pelaku Ditangkap, Barang Bukti Diamankan

Setelah kejadian, korban melanjutkan perjalanan dan sempat meminta pertolongan di SPBU terdekat sebelum melaporkan kejadian ke Polsek Mirit.

Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polsek Mirit bersama Tim Resmob Polres Kebumen.

Hasilnya, ketiga pelaku berhasil diamankan. Polisi juga menyita barang bukti berupa senjata tajam jenis corbek yang diduga digunakan saat beraksi.

"Dari pemeriksaan, para pelaku mengakui perbuatannya. Mereka menggunakan sepeda motor sebagai sarana kejahatan dan mengambil barang milik korban," kata Kapolres.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp3,05 juta.

Terancam Hukuman Berat

Saat ini, para pelaku telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penyidik menjerat mereka dengan Pasal 479 atau Pasal 482 KUHP terkait dugaan pencurian dengan kekerasan atau pemerasan dengan ancaman kekerasan.

Kasus ini sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara, terutama di jalur sepi pada malam hari.

Peristiwa ini mengingatkan bahwa risiko kejahatan masih bisa terjadi di mana saja, termasuk di jalur utama sekalipun.

Dengan meningkatnya aktivitas masyarakat, terutama saat musim mudik dan perjalanan kerja, kewaspadaan menjadi hal yang tidak bisa diabaikan.

Kehadiran aparat dan pengungkapan kasus ini diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus mencegah kejadian serupa terulang. (BK/*)


-----------------------------
Ikuti BeritaKebumen
Previous Post Next Post