Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, insiden ini menjadi pengingat bagi para peternak untuk lebih waspada dalam menggunakan peralatan berbahan bakar gas, terutama saat musim kemarau.
Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan, kebakaran terjadi sekitar pukul 04.00 WIB. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, sumber api diduga berasal dari kebocoran pada alat pemanas Gasolek yang menggunakan tabung gas.
"Diduga kebakaran dipicu oleh kebocoran pada alat pemanas Gasolek yang digunakan di dalam kandang. Tidak ada korban jiwa, sedangkan kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp750 juta," ujar AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama.
Kandang yang terbakar diketahui milik Dwi Susilo, warga Desa Pejengkolan, Kecamatan Padureso. Laporan mengenai kejadian tersebut diterima polisi sekitar pukul 06.00 WIB.
Setelah menerima informasi, personel Polsek Padureso langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan, berkoordinasi dengan pihak terkait, serta membantu warga memadamkan api.
Kapolsek Padureso Ipda Sampun bersama anggota Polsek, perangkat Desa Pejengkolan, dan masyarakat bergotong royong melakukan pemadaman secara manual. Upaya tersebut dilakukan agar kobaran api tidak merembet ke bangunan lain yang berada di sekitar lokasi kandang.
Meski bangunan kandang tidak dapat diselamatkan, petugas berhasil mencegah api meluas sehingga tidak menimbulkan dampak yang lebih besar.
Berdasarkan hasil penanganan di lapangan, polisi mengingatkan masyarakat, khususnya para peternak, agar lebih teliti dalam menggunakan alat pemanas berbahan bakar gas. Peralatan tersebut perlu diperiksa secara berkala untuk memastikan tidak terjadi kebocoran maupun kerusakan yang dapat memicu kebakaran.
"Memasuki musim kemarau, risiko kebakaran meningkat. Kami mengimbau masyarakat untuk rutin memeriksa instalasi gas maupun peralatan yang menghasilkan panas serta tidak mengabaikan prosedur keselamatan saat mengoperasikannya," kata Kapolres.
Selain itu, Polres Kebumen juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan potensi bahaya kebakaran di lingkungan sekitar. Langkah cepat dan upaya pencegahan sejak dini dinilai penting untuk meminimalkan risiko serta mencegah kerugian yang lebih besar akibat kebakaran. (BK/*)
-----------------------------
Ikuti BeritaKebumen


