JAKARTA, beritakebumen.co.id - Beban keuangan yang menggelayuti sejumlah pemerintah daerah (Pemda) kian mengkhawatirkan. Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengungkapkan bahwa saat ini ada 39 daerah yang terseok-seok hingga tak mampu membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Biang keroknya tak lain adalah porsi belanja pegawai yang sudah telanjur "gemuk" hingga menembus angka di atas 50 persen.
Melihat kondisi yang kritis ini, Tito menilai intervensi dari pemerintah pusat sudah tidak bisa ditawar lagi. Jalan keluar yang paling realistis adalah menyuntikkan tambahan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) melalui APBN.
"Ada 39 daerah yang perlu kita pikirkan. Kalau mengandalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), rasanya akan sangat berat. Karena itu, opsinya mungkin perlu di-*top-up* melalui TKD," ujar Tito dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI.
Tito kemudian membeberkan beberapa wilayah yang kondisi keuangannya paling lampu merah. Di Sulawesi Tengah, misalnya, porsi belanja pegawai sudah menyedot 56,65 persen anggaran. Kondisi serupa terjadi di Kabupaten Donggala dengan angka 53,1 persen. Puncaknya ada di Kabupaten Sigi, di mana alokasi untuk menggaji pegawai bahkan menembus angka 60 persen dari total APBD.
"Nah, ini yang perlu dikerjakan, harus kita carikan solusinya," imbuh mantan Kapolri tersebut.
Fenomena "gali lubang tutup lubang" anggaran daerah ini rupanya bukan masalah kasistis. Data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merekam potret makro yang cukup memprihatinkan: sebanyak 367 kabupaten tercatat memiliki belanja pegawai di atas 30 persen. Sebaliknya, hanya ada 48 kabupaten yang berhasil menekan angka tersebut di bawah 30 persen.
Ketimpangan struktural inilah yang kini tengah dirombak oleh pemerintah pusat. Kemendagri menegaskan saat ini pihaknya sedang menggodok regulasi ketat agar postur anggaran belanja pegawai di seluruh daerah bisa lebih seragam, proporsional, dan tidak lagi membebani ruang fiskal daerah untuk pembangunan.
-----------------------------
Ikuti BeritaKebumen
Melihat kondisi yang kritis ini, Tito menilai intervensi dari pemerintah pusat sudah tidak bisa ditawar lagi. Jalan keluar yang paling realistis adalah menyuntikkan tambahan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) melalui APBN.
"Ada 39 daerah yang perlu kita pikirkan. Kalau mengandalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), rasanya akan sangat berat. Karena itu, opsinya mungkin perlu di-*top-up* melalui TKD," ujar Tito dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI.
Tito kemudian membeberkan beberapa wilayah yang kondisi keuangannya paling lampu merah. Di Sulawesi Tengah, misalnya, porsi belanja pegawai sudah menyedot 56,65 persen anggaran. Kondisi serupa terjadi di Kabupaten Donggala dengan angka 53,1 persen. Puncaknya ada di Kabupaten Sigi, di mana alokasi untuk menggaji pegawai bahkan menembus angka 60 persen dari total APBD.
"Nah, ini yang perlu dikerjakan, harus kita carikan solusinya," imbuh mantan Kapolri tersebut.
Fenomena "gali lubang tutup lubang" anggaran daerah ini rupanya bukan masalah kasistis. Data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merekam potret makro yang cukup memprihatinkan: sebanyak 367 kabupaten tercatat memiliki belanja pegawai di atas 30 persen. Sebaliknya, hanya ada 48 kabupaten yang berhasil menekan angka tersebut di bawah 30 persen.
Ketimpangan struktural inilah yang kini tengah dirombak oleh pemerintah pusat. Kemendagri menegaskan saat ini pihaknya sedang menggodok regulasi ketat agar postur anggaran belanja pegawai di seluruh daerah bisa lebih seragam, proporsional, dan tidak lagi membebani ruang fiskal daerah untuk pembangunan.
-----------------------------
Ikuti BeritaKebumen


