DomaiNesia

Mantan Bos Raksasa Cip Tiongkok Tsinghua Unigroup Dijatuhi Hukuman Mati Atas Kasus Korupsi

Mantan Bos Raksasa Cip Tiongkok Tsinghua Unigroup Dijatuhi Hukuman Mati Atas Kasus Korupsi

KEBUMEN, beritakebumen.co.id - Pengadilan Tiongkok menjatuhkan hukuman mati dengan masa percobaan kepada Zhao Weiguo, mantan ketua perusahaan semikonduktor Tsinghua Unigroup, pada hari Rabu setelah ia dinyatakan bersalah atas kasus korupsi dan penggelapan dana, demikian dilaporkan oleh lembaga penyiaran negara CCTV pada hari Rabu.

Pengadilan di provinsi Jilin, Tiongkok timur laut, menjatuhkan hukuman mati kepada Zhao dengan penangguhan selama dua tahun, menurut laporan tersebut, yang berarti hukuman itu hanya akan dieksekusi jika ia melakukan tindak pidana lebih lanjut selama periode tersebut. Setelah dua tahun, hukumannya akan diubah menjadi penjara seumur hidup.

Pengadilan juga mendenda Zhao dengan total 12 juta yuan ($1,67 juta) karena meraup keuntungan secara ilegal untuk keluarga dan teman-temannya serta merugikan kepentingan perusahaan publik.

Berawal sebagai cabang dari Universitas Tsinghua yang bergengsi di Tiongkok, Tsinghua Unigroup yang didukung negara didirikan pada tahun 1988 dengan tujuan menjadi jawara domestik bagi industri cip Tiongkok yang tertinggal.

Namun di bawah kepemimpinan Zhao, perusahaan tersebut menghabiskan miliaran dolar untuk akuisisi terkait cip, tetapi juga untuk bisnis yang tidak terkait dan tidak menguntungkan, mulai dari real estat hingga judi online. Hal ini pada akhirnya menyebabkan perusahaan gagal membayar sejumlah obligasi pada akhir tahun 2020 dan menghadapi kebangkrutan.

Pada tahun 2022, Tsinghua Unigroup menyelesaikan rencana restrukturisasi yang menempatkannya di bawah kepemilikan sebuah badan usaha yang dikendalikan oleh Wise Road Capital, Jianguang Asset Management, dan sejumlah dana yang terafiliasi dengan negara.



-----------------------------
Ikuti BeritaKebumen
Previous Post Next Post