KEBUMEN, beritakebumen.co.id - Penggunaan knalpot brong kembali menjadi perhatian aparat di Kabupaten Kebumen. Dalam patroli gabungan yang digelar pada Sabtu malam, 8 Agustus 2026, polisi menindak 13 pengendara sepeda motor yang kedapatan melakukan pelanggaran.
Dari belasan pelanggaran tersebut, 10 sepeda motor ditilang karena menggunakan knalpot brong yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis kendaraan. Sementara tiga pengendara lainnya ditindak karena tidak dapat menunjukkan kelengkapan berkendara.
Patroli digelar oleh Polres Kebumen bersama Kodim 0709 Kebumen dan Satpol PP Kebumen. Kegiatan dimulai sekitar pukul 22.00 WIB dengan menyasar sejumlah ruas jalan di wilayah perkotaan.
Penindakan dilakukan di kawasan Jalan Sarbini, tepatnya di depan Pasar Koplak, Kebumen.
Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan patroli tersebut salah satunya merupakan respons atas keresahan masyarakat terhadap penggunaan knalpot brong yang menimbulkan suara bising.
“Patroli ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk menindak penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis,” kata I Putu Bagus Krisna Purnama, Minggu, 9 Agustus 2026.
Sasar Berbagai Potensi Gangguan Keamanan
Patroli gabungan tidak hanya difokuskan pada pelanggaran lalu lintas. Petugas juga mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang kerap muncul pada malam akhir pekan.
Sejumlah sasaran yang menjadi perhatian antara lain balap liar, pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan pemberatan, peredaran minuman keras, perkelahian antarpelajar, hingga peredaran narkoba.
Sebelum bergerak, personel mengikuti apel di halaman Pasar Tumenggungan Kebumen. Apel dipimpin Kabag Ops Polres Kebumen Kompol Mardi.
Setelah apel, personel gabungan menyusuri sejumlah ruas jalan di kawasan perkotaan Kebumen. Selain melakukan penindakan, petugas juga mengatur arus lalu lintas serta memberikan imbauan kepada masyarakat.
Beberapa lokasi yang menjadi sasaran patroli di antaranya kawasan Alun-alun Kebumen, Jalan Merdeka, Jalan Kusuma di depan Pasar Koplak, Jalan Sarbini, kawasan PLN lama, hingga Jalan KH Hasyim Asy'ari.
10 Motor Terjaring karena Knalpot Brong
Dalam pelaksanaan patroli, petugas melakukan pemeriksaan secara kasatmata terhadap kendaraan yang dianggap tidak memenuhi kelengkapan maupun persyaratan teknis.
Hasilnya, terdapat 13 pelanggaran yang ditindak. Sebanyak 10 pelanggaran di antaranya berkaitan dengan penggunaan knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi teknis kendaraan.
Penertiban knalpot brong dinilai bukan sekadar persoalan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas. Kebisingan yang ditimbulkan juga menjadi salah satu alasan masyarakat mengeluhkan penggunaan knalpot tersebut, terutama ketika kendaraan melintas pada malam hari.
Kapolres Kebumen menegaskan kegiatan patroli dan penertiban akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Patroli terutama akan ditingkatkan pada malam akhir pekan, ketika mobilitas masyarakat dan kendaraan cenderung meningkat.
“Penertiban ini juga untuk menjaga kenyamanan masyarakat, khususnya pada malam hari ketika suara kendaraan yang bising dapat mengganggu waktu istirahat warga,” ujar Kapolres.
Patroli gabungan yang melibatkan unsur TNI, Polri, dan Satpol PP tersebut berlangsung aman, lancar, dan kondusif. *
-----------------------------
Ikuti BeritaKebumen
Dari belasan pelanggaran tersebut, 10 sepeda motor ditilang karena menggunakan knalpot brong yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis kendaraan. Sementara tiga pengendara lainnya ditindak karena tidak dapat menunjukkan kelengkapan berkendara.
Patroli digelar oleh Polres Kebumen bersama Kodim 0709 Kebumen dan Satpol PP Kebumen. Kegiatan dimulai sekitar pukul 22.00 WIB dengan menyasar sejumlah ruas jalan di wilayah perkotaan.
Penindakan dilakukan di kawasan Jalan Sarbini, tepatnya di depan Pasar Koplak, Kebumen.
Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan patroli tersebut salah satunya merupakan respons atas keresahan masyarakat terhadap penggunaan knalpot brong yang menimbulkan suara bising.
“Patroli ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk menindak penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis,” kata I Putu Bagus Krisna Purnama, Minggu, 9 Agustus 2026.
Sasar Berbagai Potensi Gangguan Keamanan
Patroli gabungan tidak hanya difokuskan pada pelanggaran lalu lintas. Petugas juga mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang kerap muncul pada malam akhir pekan.
Sejumlah sasaran yang menjadi perhatian antara lain balap liar, pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan pemberatan, peredaran minuman keras, perkelahian antarpelajar, hingga peredaran narkoba.
Sebelum bergerak, personel mengikuti apel di halaman Pasar Tumenggungan Kebumen. Apel dipimpin Kabag Ops Polres Kebumen Kompol Mardi.
Setelah apel, personel gabungan menyusuri sejumlah ruas jalan di kawasan perkotaan Kebumen. Selain melakukan penindakan, petugas juga mengatur arus lalu lintas serta memberikan imbauan kepada masyarakat.
Beberapa lokasi yang menjadi sasaran patroli di antaranya kawasan Alun-alun Kebumen, Jalan Merdeka, Jalan Kusuma di depan Pasar Koplak, Jalan Sarbini, kawasan PLN lama, hingga Jalan KH Hasyim Asy'ari.
10 Motor Terjaring karena Knalpot Brong
Dalam pelaksanaan patroli, petugas melakukan pemeriksaan secara kasatmata terhadap kendaraan yang dianggap tidak memenuhi kelengkapan maupun persyaratan teknis.
Hasilnya, terdapat 13 pelanggaran yang ditindak. Sebanyak 10 pelanggaran di antaranya berkaitan dengan penggunaan knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi teknis kendaraan.
Penertiban knalpot brong dinilai bukan sekadar persoalan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas. Kebisingan yang ditimbulkan juga menjadi salah satu alasan masyarakat mengeluhkan penggunaan knalpot tersebut, terutama ketika kendaraan melintas pada malam hari.
Kapolres Kebumen menegaskan kegiatan patroli dan penertiban akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Patroli terutama akan ditingkatkan pada malam akhir pekan, ketika mobilitas masyarakat dan kendaraan cenderung meningkat.
“Penertiban ini juga untuk menjaga kenyamanan masyarakat, khususnya pada malam hari ketika suara kendaraan yang bising dapat mengganggu waktu istirahat warga,” ujar Kapolres.
Patroli gabungan yang melibatkan unsur TNI, Polri, dan Satpol PP tersebut berlangsung aman, lancar, dan kondusif. *
-----------------------------
Ikuti BeritaKebumen


