DomaiNesia

Jembatan Klanthong Dilebarkan, Pemkab Kebumen Siapkan Jembatan Darurat untuk Motor

Jembatan Klanthong Dilebarkan, Pemkab Kebumen Siapkan Jembatan Darurat untuk Motor

KEBUMEN, beritakebumen.co.id - Pemerintah Kabupaten Kebumen menyiapkan jembatan darurat di sekitar Jembatan Klanthong, Desa Peniron, Kecamatan Pejagoan. Fasilitas tersebut disiapkan untuk memastikan akses kendaraan roda dua tetap tersedia selama pekerjaan pelebaran jembatan utama berlangsung.

Jembatan Klanthong merupakan bagian dari ruas jalan kabupaten yang menghubungkan Kebumen dengan Peniron hingga Karangsambung melalui sisi barat Sungai Lukulo. Pembangunan jembatan darurat dilakukan agar mobilitas masyarakat tetap berjalan dan akses warga tidak terputus selama proses pekerjaan.

Yang penting masyarakat tetap bisa beraktivitas. Karena itu akses untuk kendaraan roda dua harus tetap disiapkan selama jembatan utama dikerjakan,” ujar Bupati Kebumen Lilis Nuryani saat berdialog dengan warga, Jumat (18/9/2026).

Pekerjaan Jembatan Klanthong ditargetkan selesai pada 11 Desember 2026. Selama pembangunan berlangsung, jembatan darurat tersebut dapat digunakan masyarakat untuk menunjang aktivitas sehari-hari, khususnya pengguna kendaraan roda dua.

Selain meninjau Jembatan Klanthong, Bupati Lilis juga melihat penanganan ruas Jalan Karanggayam–Kebakalan. Di Desa Clapar, sebagian badan jalan sebelumnya mengalami kerusakan akibat longsor yang terjadi pada 2025.

Penanganan dilakukan dengan membangun dinding penahan tanah menggunakan pondasi borepile untuk memperkuat badan jalan dan menjaga konektivitas jalur tersebut.

Ruas Jalan Karanggayam–Kebakalan memiliki panjang 12,48 kilometer. Jalur tersebut menghubungkan Karanggayam dengan Kebakalan dan berlanjut menuju Karangsambung, Pejagoan hingga pusat Kabupaten Kebumen.

Jalur ini juga menjadi salah satu akses penghubung kawasan Karanganyar menuju Sadang di wilayah utara Kebumen.

Pada 2026, ruas Karanggayam–Kebakalan mendapat pemeliharaan berkala dengan nilai kontrak Rp1,895 miliar. Pekerjaan tersebut berlangsung selama 120 hari kalender, mulai 4 Agustus hingga 1 Desember 2026.

Penanganan infrastruktur tersebut diharapkan dapat menjaga kelancaran mobilitas masyarakat sekaligus memastikan akses antarkawasan tetap berjalan selama pekerjaan konstruksi berlangsung. *


-----------------------------
Ikuti BeritaKebumen
Previous Post Next Post