DomaiNesia

Pemkab Kebumen Pangkas Anggaran Hibah dan Bansos Rp26,96 Miliar

Pemkab Kebumen Pangkas Anggaran Hibah dan Bansos Rp26,96 Miliar

KEBUMEN, beritakebumen.co.id - Pemerintah Kabupaten Kebumen melakukan penyesuaian anggaran hibah dan bantuan sosial (bansos) dengan total pengurangan mencapai Rp26,96 miliar. Langkah ini menjadi bagian dari upaya membenahi pengelolaan keuangan daerah agar belanja pemerintah lebih tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.

Berdasarkan data yang disampaikan, anggaran hibah Pemkab Kebumen turun dari Rp83,28 miliar menjadi Rp60,16 miliar. Sementara itu, anggaran bantuan sosial berkurang dari Rp6,22 miliar menjadi Rp2,36 miliar.

Selain penyesuaian kedua pos anggaran tersebut, Pemkab Kebumen juga mencatat penghematan sebesar Rp3,08 miliar melalui pengadaan barang dan jasa secara terkonsolidasi.

Upaya pembenahan ini turut dilakukan melalui tindak lanjut terhadap rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemerintah daerah menyatakan sebagian besar rencana aksi telah diselesaikan, sedangkan sisanya masih dalam proses sesuai tenggat waktu yang ditetapkan.

Pemkab Kebumen Tindak Lanjuti 22 Rekomendasi KPK


Bupati Kebumen Lilis Nuryani menyampaikan bahwa pembenahan tata kelola keuangan daerah menjadi salah satu bagian penting dalam memperkuat pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan.

Dalam kegiatan di Rumah Berdaya, Selasa (13/10/2026), Pemkab Kebumen menyampaikan perkembangan tindak lanjut terhadap 22 rekomendasi KPK.

Sebagian besar rencana aksi disebut telah diselesaikan. Adapun rekomendasi yang belum tuntas masih dalam proses pengerjaan dan ditargetkan mengikuti tenggat waktu yang telah ditentukan.

Tindak lanjut rekomendasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperbaiki sistem pemerintahan, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan program dan penggunaan anggaran daerah.

KPK Ingatkan Tiga Area yang Perlu Diawasi


Dalam kegiatan tersebut, Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Wilayah Jawa Tengah KPK RI, Azril Zah, mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap tiga area yang memiliki risiko dalam tata kelola pemerintahan.

Ketiga area tersebut meliputi perencanaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, serta mutasi dan promosi jabatan.

Pengawasan pada tahap perencanaan anggaran diperlukan agar program pemerintah disusun berdasarkan kebutuhan dan prioritas yang jelas. Sementara itu, pengadaan barang dan jasa perlu dikelola secara transparan dan sesuai ketentuan.

Adapun mutasi dan promosi jabatan juga menjadi perhatian karena berkaitan dengan tata kelola sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan.

Pengawasan pada ketiga area tersebut diharapkan dapat memperkuat pencegahan korupsi sekaligus mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang lebih akuntabel.

Skor Integritas Kebumen di Atas Rata-Rata Nasional


Pemkab Kebumen juga melaporkan capaian Survei Penilaian Integritas (SPI) sebesar 78,02.

Angka tersebut berada di atas rata-rata Provinsi Jawa Tengah yang tercatat sebesar 73,28 dan rata-rata nasional sebesar 73,30.

Skor SPI menjadi salah satu indikator yang digunakan untuk melihat kondisi integritas serta risiko korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Meski demikian, capaian tersebut tetap perlu diikuti dengan perbaikan berkelanjutan dalam sistem dan praktik pelayanan publik.

Transparansi Anggaran Hibah dan Bansos Tetap Penting


Pengurangan anggaran hibah dan bantuan sosial perlu disertai penjelasan terbuka mengenai dasar penyesuaian, penggunaan dana, serta dampaknya terhadap masyarakat yang berhak menerima bantuan.

Informasi tersebut penting agar masyarakat dapat memahami alasan perubahan anggaran sekaligus mengetahui apakah penyesuaian yang dilakukan benar-benar meningkatkan efektivitas belanja daerah.

Pemerintah daerah juga perlu memastikan bahwa program bantuan yang masih berjalan tetap menjangkau kelompok masyarakat sesuai kriteria dan kebutuhan yang telah ditetapkan.

Dengan keterbukaan informasi, masyarakat dapat ikut mengawasi penggunaan anggaran sekaligus menilai hasil dari kebijakan penghematan yang dilakukan pemerintah.

Pada akhirnya, pembenahan tata kelola keuangan daerah tidak hanya diukur dari besarnya anggaran yang berhasil dikurangi, tetapi juga dari kualitas belanja, ketepatan penerima manfaat, dan terjaganya pelayanan publik bagi masyarakat Kebumen. *

-----------------------------
Ikuti BeritaKebumen
Previous Post Next Post