KEBUMEN, beritakebumen.co.id - Pemerintah Kabupaten Kebumen mulai menyiapkan arah pengembangan wilayah melalui penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Dua kawasan yang kini masuk dalam proses penyusunan adalah Petanahan dan Ayah, dengan fokus pengembangan yang berbeda. Petanahan diarahkan untuk mendukung kegiatan ekonomi dan industri, sedangkan Ayah akan diperkuat sebagai kawasan yang mengandalkan potensi alam dan pariwisata. Penyusunan RDTR ini diharapkan dapat memberikan kepastian pemanfaatan ruang sekaligus membuka peluang investasi, menciptakan lapangan kerja, dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat secara lebih terarah.
-----------------------------
Ikuti BeritaKebumen
Petanahan diarahkan untuk kawasan ekonomi dan industri
Pemerintah Kabupaten Kebumen melihat Kawasan Perkotaan Petanahan memiliki peluang untuk dikembangkan sebagai salah satu pusat kegiatan perekonomian dan industri.
Arah tersebut akan dituangkan melalui RDTR agar pemanfaatan ruang di kawasan tersebut dapat diatur secara lebih jelas. Dengan adanya kepastian tata ruang, kegiatan usaha dan investasi diharapkan dapat berkembang sesuai dengan peruntukan wilayah.
Bupati Kebumen Lilis Nuryani mengatakan pengembangan kawasan ekonomi di Petanahan diharapkan memberikan dampak langsung terhadap perekonomian masyarakat.
“Di Kawasan Perkotaan Petanahan, kami mempunyai rencana kawasan perekonomian dan industri yang diharapkan dapat meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat melalui investasi dan perluasan lapangan pekerjaan,” ujar Bupati Kebumen Lilis Nuryani.
Pengembangan kawasan industri dan ekonomi tersebut nantinya tidak hanya berkaitan dengan kegiatan usaha. Tata ruang juga perlu mempertimbangkan keberadaan permukiman serta berbagai fasilitas pendukung agar perkembangan wilayah tetap terarah.
Ayah fokus pada potensi alam dan pariwisata
Berbeda dengan Petanahan, Kawasan Perkotaan Ayah akan diarahkan untuk memperkuat sektor pariwisata.
Wilayah Ayah dikenal memiliki potensi alam yang dapat menjadi modal pengembangan pariwisata. Pemerintah daerah ingin potensi tersebut dapat dikelola melalui perencanaan tata ruang yang lebih terarah.
“Di Kawasan Ayah, kami memiliki potensi alam yang luar biasa yang diharapkan dapat mendorong sektor pariwisata sebagai salah satu sektor unggulan di Kabupaten Kebumen,” kata Lilis.
Dengan penyusunan RDTR, pengembangan kawasan diharapkan dapat dilakukan dengan tetap memperhatikan fungsi ruang dan kebutuhan pembangunan di masing-masing wilayah.
RDTR menjadi dasar pengembangan wilayah
Rencana penyusunan RDTR Ayah dan Petanahan disampaikan dalam Rapat Koordinasi dan Komitmen Bersama Percepatan Penyusunan RDTR yang berlangsung di Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Penyusunan RDTR untuk kedua kawasan tersebut mendapat bantuan teknis dari Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN pada 2026.
RDTR memiliki peran penting dalam menentukan pemanfaatan ruang secara lebih rinci. Melalui dokumen tersebut, kawasan usaha, industri, permukiman hingga fasilitas pendukung dapat direncanakan berdasarkan fungsi dan karakter wilayah.
Bagi pemerintah daerah, kepastian tata ruang juga menjadi salah satu bagian penting dalam menciptakan iklim investasi yang lebih terarah.
Kebumen targetkan tujuh RDTR
Penyusunan RDTR Ayah dan Petanahan merupakan bagian dari target Pemerintah Kabupaten Kebumen untuk menyelesaikan tujuh RDTR sebagaimana tercantum dalam Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang RTRW.
Hingga 2026, sebanyak empat RDTR telah tersusun. Keempatnya mencakup RDTR Perkotaan Prembun, Kebumen, Gombong–Karanganyar, dan Ambal.
Dengan dimulainya proses penyusunan RDTR Ayah dan Petanahan, masih terdapat satu kawasan lagi yang perlu diselesaikan, yakni RDTR Perkotaan Karangsambung.
Pemerintah Kabupaten Kebumen berharap seluruh proses penyusunan dapat berjalan lebih cepat hingga nantinya ditetapkan menjadi peraturan kepala daerah.
Diharapkan mendukung investasi dan pembangunan
Bupati Kebumen Lilis Nuryani berharap penyusunan RDTR tidak hanya selesai sebagai dokumen perencanaan, tetapi benar-benar menjadi dasar bagi pembangunan di setiap wilayah.
Menurutnya, kebutuhan dan karakter masing-masing kawasan harus menjadi pertimbangan dalam menentukan arah pemanfaatan ruang.
“Penetapan RDTR menjadi salah satu fondasi untuk mendorong investasi, pembangunan, dan pengembangan wilayah secara lebih terarah,” ujarnya.
Dengan arah pengembangan yang berbeda, Petanahan dan Ayah diharapkan dapat memiliki peran masing-masing dalam mendukung pertumbuhan Kabupaten Kebumen. Petanahan dipersiapkan untuk memperkuat kegiatan ekonomi dan industri, sementara Ayah diarahkan untuk mengoptimalkan potensi alam dan pariwisata.
-----------------------------
Ikuti BeritaKebumen


