Razia Warung di Klirong, Puluhan Botol Miras Diamankan Polres Kebumen

BERITAKEBUMEN.CO.ID - Dalam rangka Operasi Cipta Kondisi dan Ops Ketupat Candi 2020 di wilayah Kecamatan Klirong, Polres Kebumen telah mengamankan puluhan botol minuman keras.

Razia Warung di Klirong, Puluhan Botol Miras Diamankan Polres Kebumen
Humas Polres Kebumen


Dalam operasi yang dilakukan oleh Sat Resnarkoba itu, Polres Kebumen mengamankan minum keras dengan berbagai jenis di beberapa warung, diantaranya 10 botol Miras jenis anggur, 13 Vodka, 21 Ciu Botolan, dan 1 botol Bir.

Razia Minuman Keras dilakukan Berkat Masyarakat


Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan dalam press rilisnya mengungkapkan, jika razia dilakukan itu menyusul adanya laporan dari warga masyarakat yang mengaku resah, Kamis (30/4).

“Razia ini bermula dari laporan masyarakat. Setelah kita tindaklanjuti menemukan puluhan botol minuman keras ini di beberapa warung,” kata AKBP Rudy didampingi Kasat Resnarkoba AKP R Widiyanto di Gedung Tribrata Mapolres Kebumen.

Diungkapkan oleh AKBP Rudy, dari razia ini diharapkan masyarakat akan lebih khusyuk dalam menjalankan ibadah puasa Ramadhan.

Polisi Butuh Peran Aktif Masyarakat agar tercipta Keamanan dan Ketertiban Masyarakat


Ia pun menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak segan untuk melaporkan jika di daerahnya ada yang menjual minuman keras.

Menurutnya situasi Kamtibmas tidak bisa terjadi dengan sendirinya. Namun ada peran aktif dari masyarakat yang bersinergi dengan kepolisian.

“Kepada warga masyarakat, sekecil apapun laporan akan kami tindak lanjuti,” tandasnya.


Sumber: Humas Polres Kebumen
Previous Post Next Post