5 Hal Baru Pada Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 yang Wajib Kamu Tahu


KEBUMEN, beritakebumen.co.id - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) segera dibuka 31 Mei 2021 mendatang. 

Pendaftaran CPNS 2021 dilakukan secara online dengan hanya menggunakan satu portal pendaftaran, yakni Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau SSCASN

Penggunaan portal SSCASN menurut Ketua Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana akan mempermudah peserta dalam melakukan proses pendaftaran. Yakni dengan adanya sejumlah fitur canggih.

Berikut beberapa fitur baru yang wajib kamu ketahui pada portal pendaftaran CPNS dan PPPK 2021.

1. Integrasi Data, Pelamar Tidak Perlu Mengunggah Dokumen

Portal SSCASN akan terintegrasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Kementerian Riset dan Teknologi (Kemristekdikti), dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Dengan peningkatan fitur terknologi dalam SSCASN ini, peserta seleksi ASN tidak perlu mengunggah sejumlah dokumen seperti ijazah, Surat Tanda Registrasi (STR), dan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) saat melakukan pendaftaran. 

2. Face Recognition

Portal SSCASN juga akan dilengkapi dengan fitur face recognition
Face recognition berguna untuk mengidentifikasi peserta yang melakukan ujian.

Dengan penambahan fitur ini kualitas transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan seleksi ASN makin meningkat. Mencegah terjadinya tindak kecurangan dan dapat meminimalkan adanya percaloan dalam pelaksanaan ujian.. 

3. Akses Seluruh Informasi

Pada seleksi CPNS sebelumnya, peserta hanya dapat melihat ketersediaan formasi satu per satu di website masing-masing instansi.

Kali ini, peserta seleksi ASN akan dimudahkan dengan adanya akses informasi yang memungkinkan peserta melihat seluruh informasi yang dibuka oleh pemerintah. 

4. Fitur Dashboard, Portal Akun, dan Pendaftaran

Fitur Dashboard diperuntukkan bagi petugas yang terlibat menjaring pendaftaran. 
Instansi maupun Panselnas dapat memonitoring perkembangan pendaftaran maupun pengolahan nilai pada Dashboard SSCASN ini. 

Sedangkan fitur Portal Akun dan Pendaftaran, pelamar yang sudah mendaftar hanya perlu masuk ke fitur ini untuk melihat proses Verifikasi maupun pengumuman kelulusan.

5. Fitur Pengolahan Hasil Seleksi dan Fitur Verifikasi 

Fitur Pengolahan Hasil Seleksi tidak disediakan untuk pelamar. Fitur ini akan memproses nilai yang masuk hasil seleksi SKD maupun SKB tanpa adanya campur tangan orang lain. 

Selanjutnya, ada fitur Verifikasi yang digunakan instansi untuk melakukan verifikasi administrasi kepada pelamar secara online terhadap dokumen yang diunggah berdasarkan persyaratan instansi.

Bagaimana Sedulur BK? Sudahkan anda mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi CPNS/CASN dan PPPK tahun 2021 ini? 

(kompas/mat)

Previous Post Next Post