Biaya Transaksi di ATM Link Dibatalkan


NASIONAL, beritakebumen.co.id - Himpunan bank milik negara (Himbara) yang terdiri dari Bank BRI, Bank BNI, Bank Mandiri dan Bank BTN membatalkan pengenaan biaya cek saldo dan tarik tunai saat menggunakan jaringan ATM Merah Putih  atau ATM Link.

Direktur utama Bank BRI sekaligus Ketua Himbara Sunarso mengatakan hal itu saat rapat bersama Komisi VI DPR, Senin (14/6/21) lalu.

"Maka kami berempat sepakat memutuskan bahwa tidak akan mengenakan biaya itu (cek saldo dan tarik tunai)," katanya.

Ia menuturkan tujuan pengenaan tarif itu adalah mendorong masyarakat menggunakan transaksi non tunai (cashless) lewat mobile banking. Sayangnya, rencana tersebut justru menuai polemik di masyarakat. Sehingga terpaksa rencana pengenaan tari transaksi yang sedianya diberlakukan mulai 1 Juni 2021 kemarin pun dibatalkan.

Jadwal Ulang

Wakil Direktur Utama Bank BNI Adi Sulistyowati menuturkan Himbara dan akan menjadwalkan kembali implementasi biaya cek saldo dan tarik tunai yang dilakukan di mesin - mesin ATM merah putih atau ATM Link.

"Dengan demikian, penyesuaian tarif yang pada awalnya akan diimplementasikan pada 1 Juni 2021 menjadi ditunda," ujarnya dalam keterangan resmi.

Ia menuturkan penundaan tersebut bertujuan untuk meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat. Meski nantinya dipungut biaya, namun tarif cek saldo dan tarik tunai di ATM Link diklaim lebih rendah dibandingkan jaringan ATM lain di Indonesia.

"Khusus untuk nasabah penerima bantuan sosial, cek saldo, dan tarik tunai di ATM Link tidak akan dikenakan biaya sama sekali", ujarnya.

Selain penerima bansos, cek saldo dan tarik tunai tetap gratis melalui ATM yang berlogo sama dengan penerbit kartu. Misalnya, pemilik kartu ATM Bank BNI tidak dikenakan biaya cek saldo dan tarik tunai jika menggunakan ATM Link BNI.

Selain itu, nasabah juga memiliki pilihan untuk melakukan pengecekan saldo secara gratis melalui layanan mobile banking.

Rencananya, nasabah yang akan melakukan transaksi cek saldo di ATM Link akan dikenakan biaya senilai Rp2.500 per transaksi. Sementara untuk tarik tunai dipungut Rp5.000 per transaksi. Padahal, sebelumnya biaya kedua transaksi ini nol rupiah alias gratis.

Kendati begitu, para bank pelat merah tidak mengubah biaya untuk transaksi transfer saldo. Biayanya tetap Rp4.000 per transaksi.
Previous Post Next Post