Wow! Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran APBD Kebumen Tahun 2021 Mencapai 269 Miliar

Realisasi APBD Kabupaten Kebumen tahun 2021. (Foto: tangkapan layar/istimewa)

KEBUMEN, beritakebumen.co.id - Jumlah Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Kabupaten Kebumen cukup fantastis, yakni sebesar 269 miliar rupiah. Hal itu diungkapkan Wakil Ketua I Fuad Wahyudi yang didampingi Wakil Ketua III Munawar Cholil saat konferensi pers penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kebumen tahun 2021 di ruang rapat pimpinan DPRD Kabupaten Kebumen, Kamis (21/7/2022).

Adanya SILPA yang jumlahnya mencapai 269 miliar rupiah tersebut, menurut Fuad, karena suasana pandemi yang masih dialami di tahun 2021. Sehingga dimungkinkan adanya beberapa pos anggaran yang belum terealisasi.

"Di tahun 2021 kita masih dalam suasana pandemi, dalam hal ini kita masih ada aturan-aturan baru di sana terkait dengan penanganan pandemi. Kemudian realisasinya pandemi hilang," kata Fuad.

Pihaknya mendorong kepada pemerintah daerah agar serapan anggaran di masing-masing OPD bisa maksimal. Selanjutnya, terkait SILPA ini akan dibahas dalam rapat APBD Perubahan tahun 2022.

“Untuk SILPA, akan kita bahas bersama dalam RAPBD-P 2022, penggunaannya akan mengutamakan kegiatan atau program yang belum terlaksana,” imbuhnya.

Seluruh Fraksi di DPRD Kabupaten Kebumen yang berjumlah 6 fraksi telah menerima dan menyepakati Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2021. Namun demikian, ada catatan yang harus diperhatikan sebagai bentuk pengawasan dan perbaikan ke depan.

Beberapa catatan DPRD Kabupaten Kebumen diantaranya:

1. Eksekutif khususnya TAPD kedepan agar lebih cermat, teliti dan mematuhi peraturan perundang-undangan, dalam proses penyusunan sebuah Peraturan Daerah dan dokumen-dokumen negara lainnya.

2. DPRD Kabupaten Kebumen, melihat dan mengamati trend dana transfer khususnya dari pemerintah pusat yang semakin terbatas, baik DAU maupun DAK di sisi lain regulasi penggunaannya semakin rigid atau keleluasan daerah untuk penggunaannya semakin terbatas, sehingga daerah dalam rangka mencapai target prioritas terkendala. Maka perlu evaluasi yang menyeluruh atas capaian-capaian kinerja dan keuangan untuk masing masing urusan pemerintahan.

3. Retribusi Daerah menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah yang tidak tercapai targetnya, DPRD memberikan rekomendasi untuk dilakukan evaluasi secara mendalam terhadap perangkat-perangkat daerah yang tidak mencapai target pendapatan.

4. Realisasi Belanja pegawai selalu memberikan silpa yang besar, pada realisasi belanja pegawai pada tahun 2021 menyisakan anggaran sebesar 72.051.927.297 rupiah. DPRD meminta ke depan belanja pegawai untuk dihitung secara detail berdasarkan data base kepegawaian.

5. Pemerintah Daerah untuk bisa melakukan optimalisasi penagihan piutang dan melakukan penanganan khusus terkait beberapa piutang daerah utamanya adalah piutang PBB dan retribusi daerah.

(bk/ku)
-----------------------------
Ikuti Berita Kebumen di Google News
Previous Post Next Post