Bongkar Sindikat Judi Online, 6 Pria dan 2 Wanita Ditangkap Bareskrim Polri


JAKARTA, beritakebumen.co.id - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) melakukan penangkapan terhadap delapan orang yang diduga sebagai pengelola situs perjudian online Sabtu (13/8/2022). Mereka yang ditangkap terdiri dari 6 orang laki-laki dan 2 orang perempuan.

"Pada hari Sabtu tanggal 13 Agustus 2022, pukul 17.00 WIB telah dilakukan penangkapan terhadap 6 orang laki-laki dan 2 perempuan," kata Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Nurul Azizah kepada wartawan, Senin (15/8/2022).

Para tersangka masing-masing berinisial MA, SF, KV, R, KN, MO, SAR, dan FFD. Mereka semua ditangkap di Apartemen CBD Pluit.

Mereka berperan sebagai costumer service dan marketing pada lima website judi online yang dikelola, antara lain adalah KingKoi88, Winlab88, Goldmain, Bsbox, dan Senarbet.

Penyidik menyita beberapa barang bukti dalam penangkapan itu diantaranya 29 ponsel, satu laptop, 10 buku rekening hingga 29 CPU.

Para tersangka ditahan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri. Mereka dipersangkakan Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Lalu, Pasal 303 KUHP, Pasal 82, Pasal 85 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Tindak Pidana Transfer Dana. Serta, Pasal 3, 4, 5 dan Pasal 10 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
(bk/cnn)
-----------------------------
Ikuti Berita Kebumen di Google News
Previous Post Next Post