Kemensos Buka Rekrutmen 323 Pendamping Sosial PKH Jawa Tengah. Cek Formasi, Syarat dan Cara Daftarnya


KEBUMEN, beritakebumen.co.id - Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos) membuka rekrutmen Pendamping Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) untuk wilayah Jawa Tengah Tahun 2022.

Jumlah formasi Sumber Daya Manusia (SDM) Pendamping Sosial PKH Provinsi Jawa Tengah yang dibutuhkan sebanyak 323 dengan rincian alokasi formasi sebagai berikut:
  1. Banyumas   : 34
  2. Magelang    : 20
  3. Tegal           : 19
  4. Pekalongan : 15
  5. Temanggung : 14
  6. Jepara         : 11
  7. Purbalingga : 21
  8. Pemalang    : 29
  9. Cilacap        : 42
  10. Boyolali      : 23
  11. Wonogiri     : 15
  12. Kebumen    : 24
  13. Klaten         : 20
  14. Pati             : 18
  15. Grobogan    : 18
Pendaftaran Seleksi Pendamping Sosial SDM PKH Provinsi Jawa Tengah Tahun 2022 dilakukan secara online mulai 09 November 2022 sampai dengan  15 November 2022.

Uraian Tugas Pendamping PKH
  1. Menyusun rencana kerja PKH di wilayah dampingannya.
  2. Melakukan sosialisasi PKH kepada aparat pemerintah tingkat kecamatan, desa/kelurahan, calon KPM PKH dan masyarakat umum.
  3. Melakukan pemetaan dan organisasi kelompok KPM PKH berdasarkan kedekatan geografis.
  4. Melaksanakan proses bisnis PKH yang meliputi validasi penyaluran bantuan, pertemuan bulanan P2K2, dan KPM mandiri.
  5. Memastikan KPM memperoleh bantuan program komplementer seperti BPNT, KIS, KIP, bantuan sosial / subsidi lainnya.
  6. Melakukan pendampingan PKH melalui mediasi, fasilitasi dan advokasi guna perubahan perilaku KPM PKH.
  7. Menyusun laporan pelaksanaan P2K2 kepada Koordinator Kabupaten/Kota dan Dinas Sosial Kabupaten/Kota secara berkala.
  8. Menyusun laporan pelaksanaan PKH kepada Koordinator Kabupaten/Kota dan Dinas Sosial Kabupaten/Kota secara berkala.
Persyaratan Administrasi Umum
1. Sehat Jasmani dan Rohani.
2. Usia diutamakan maksimal 35 (tiga puluh lima tahun) pada tanggal 22 Agustus 2022.
3. Bersedia bekerja purna waktu, dan menerima honor sesuai ketentuan PKH.
4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/ TNI/POLRI atau terikat kontrak kerja dengan pihak lain.
5. Tidak berkedudukan sebagai Partisiapan/Anggota/Pengurus partai politik.
6. Bebas dari Narkoba dan Zat Adiktif lainnya.
7. Tidak sedang tersangkut kasus pidana.
8. Pendaftar berasal dari wilayah kebutuhan seleksi sesuai alamat KTP/Domisili.

Persyaratan Administrasi (Khusus)
1. Pendidikan D-III/ D-IV/Sarjana Ilmu Sosial. Diutamakan Pekerjaan Sosial/ Kesejahteraan.
2. Menguasai MS Office

Ketentuan Umum
1. Setiap pelamar hanya diperbolehkan mendaftar satu (1) kali pada formasi yang dipilih.
2. Seluruh tahapan rekrutmen tidak dipungut biaya apapun. Apabila ada pihak yang meminta biaya/ menjanjikan sesuatu/ menawarkan bantuan atas proses rekrutmen dapat melapor pada menu pengaduan.
3. Pendaftaran hanya dapat dilakukan secara online melalui https://sdmpkh.kemensos.go.id/rekrutmen/index.php.
4. Untuk daerah yang blankspot tidak terlingkupi sinyal komunikasi dapat melakukan pendaftaran secara offline melalui Panitia Seleksi Pendamping Sosial PKH Direktorat Jaminan Sosial Kementerian Sosial Jalan Salemba Raya Nomor 28 Jakarta Pusat.
5. Seluruh kegiatan seleksi online dan pengumuman tiap tahapan seleksi diumumkan melalui https://sdmpkh.kemensos.go.id/rekrutmen/index.php.
6. Seluruh biaya akomodasi dan transportasi selama proses rekrutmen dan seleksi di bebankan kepada pelamar.
7. Panitia seleksi berhak sepenuhnya menetapkan daftar kandidat yang dinilai memenuhi kualifikasi pada setiap tahapan seleksi.
8. Hasil keputusan Panitia bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat.
9. Masa waktu PENDAFTARAN online adalah 15 Agustus 2022 sampai dengan 22 Agustus 2022

Ketentuan Lainnya
1. Seluruh dokumen data pribadi dan daftar riwayat hidup pelamar offline adalah benar adanya dan dapat dipertanggungjawabkan.
2. Panitia Seleksi memverifikasi atas kebenaran dokumen milik pelamar dan melakukan skoring, untuk menentukan pelamar dinyatakan lulus administrasi, yang selanjutnya dapat mengikuti seleksi.
3. Dokumen asli kelengkapan lamaran harus dibawa dan ditunjukan kepada Panitia Seleksi SDM PKH pada saat pelaksanaan psikotes dan uji kompetensi bidang.
4. Jika terdapat berkas dokumen yang tidak sesuai dengan persyaratan, maka pelamar tidak diperbolehkan mengikuti seleksi ujian tulis dan dianggap gugur.

Alur Pendaftaran Rekrutmen
1. Tahap 1 : Pendaftaran Online
2. Tahap 2 : Seleksi Administrasi Sesuai Kuota Kebutuhan
3. Tahap 3 : Ujian Tertulis (Psikotes) Dan Wawancara (Uji Kompetensi Bidang)
4. Tahap 4 : Perangkinaan Sesuai Kuota Kebutuhan
5. Tahap 5 : Pengumuman Akhir

Tata Cara Melamar
1. Pelamar dapat melamar melalui situs web https://sdmpkh.kemensos.go.id/rekrutmen/index.pkh dengan mengikuti petunjuk pendaftaran.
2. Pelamar wajib memiliki alamat e-mail pribadi dan nomor telepon seluler yang masih aktif, untuk dapat mengikuti proses seleksi pelamar dilarang menggunakan alamat e-mail milik orang lain/kantor dalam proses pendaftaran.
3. Tidak ada layanan untuk perubahan/koreksi seluruh data-data serta dokumen yang telah dikirim oleh pelamar.
4. Untuk memudahkan pendaftaran online, persiapkan terlebih dahulu beberapa dokumen ini.
a. Pas Foto Berlatar Belakang Merah (Jpg/Jpeg)
b. KTP (Jpg/Jpeg)
c. Ijazah (Pdf)
d. Transkrip Nilai (Pdf)
e. Dokumen lainnya (Sertifikat Pelatihan Yang Berhubungan Dengan Sosial) Opsional (Pdf)

Informasi selengkapnya mengenai rekrutmen Pendamping Sosial SDM PKH wilayah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2022 dapat dibaca di sini.

-----------------------------
Ikuti Berita Kebumen di Google News
Previous Post Next Post