Penyaluran Dana Desa di Kebumen Masih Berproses, Ditargetkan Rampung Pekan Kedua Mei 2025

Penyaluran Dana Desa di Kebumen Masih Berproses, Ditargetkan Rampung Pekan Kedua Mei 2025

KEBUMEN, beritakebumen.co.id - Pemerintah Kabupaten Kebumen menyampaikan bahwa penyaluran Dana Desa (DD) tahun 2025 saat ini masih dalam proses. Beberapa desa telah masuk tahap pengajuan di Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), sementara sebagian lainnya masih menjalani verifikasi di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinas PMD).

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten Kebumen, Cokro Aminoto. Ia mengimbau masyarakat serta para kepala desa untuk bersabar karena dana desa akan segera disalurkan ke rekening kas masing-masing desa dalam waktu dekat.

Tahapan Penyaluran Dana Desa


Cokro menjelaskan, proses penyaluran Dana Desa dimulai dari pengajuan permohonan oleh pemerintah desa kepada Dinas PMD. Setelah kelengkapan data diverifikasi, pengajuan dimasukkan ke aplikasi OM-SPAN untuk selanjutnya diteruskan ke BPKPD.

Baca Juga : Alokasi Dana Desa Naik 167 Milyar. Kejari Berpesan, Jangan Sekali-kali Dikorupsi

"Setelah itu baru dilakukan proses pengajuan permohonan penyaluran DD ke BPKPD. Di BPKPD dilakukan penerimaan dokumen, verifikasi dan validasi yang selanjutnya dilakukan pengajuan ke KPPN Purworejo melalui aplikasi OM-SPAN,"
ujar Cokro dalam keterangan resminya, Selasa (29/4).

Jika data dinyatakan lengkap dan valid, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Purworejo akan menyalurkan dana ke rekening kas desa masing-masing. Rincian Progres Penyaluran

Berikut ini data proses penyaluran DD di Kabupaten Kebumen per 29 April 2025:

  • 115 desa sudah masuk di BPKPD dan sedang diproses melalui aplikasi OM-SPAN untuk diajukan ke KPPN.
  • 69 desa masih dalam tahap verifikasi data di Dinas PMD sebelum diteruskan ke BPKPD.
  • 21 desa dalam tahap pengajuan dari Dinas PMD ke BPKPD.
  • 120 desa sedang menjalani verifikasi berkas permohonan di Dinas PMD.
  • 134 desa di 6 kecamatan masih dalam proses fasilitasi permohonan DD tahap I oleh Dinas PMD.

"Kita berharap secara keseluruhan desa di Kabupaten Kebumen dapat salurkan Dana Desa ke Rekening Kas Desa paling akhir di minggu ke dua Bulan Mei 2025," ujarnya. 

Nilai Dana Desa Tertinggi dan Terendah


Diketahui, Dana Desa terbesar tahun ini diterima oleh Desa Seboro sebesar Rp1.811.674.000, sedangkan yang terkecil diterima oleh Desa Kedungdowo sebesar Rp685.583.000.

Upaya Percepatan Penyaluran


Sebagai langkah percepatan, Pemkab Kebumen akan menerbitkan surat Petunjuk Teknis penggunaan Dana Desa Tahun 2025. Dana tersebut akan diarahkan untuk mendukung kegiatan pengelolaan sampah dan pemberian bahan makanan melalui program Gerakan Pangan Murah (GPM).

Baca Juga : Lebih dari Rp 450 M, Penyerapan Dana Desa di Kebumen Capai 99,55 Persen di Ahir Tahun 2023

"Semoga ini menjadi perhatian bersama, bahwa pemerintah masih terus bekerja dalam proses penyaluran DD, sehingga bisa tersalurkan sesuai dengan regulasi yang ada,"
tandas Cokro.

Perlu Diingat


Penyaluran Dana Desa adalah proses penting yang menyangkut kebutuhan masyarakat di tingkat paling bawah. Kesabaran dan pemahaman masyarakat sangat dibutuhkan agar proses berjalan lancar dan sesuai aturan. Dengan penyaluran dana yang tepat sasaran, diharapkan pembangunan desa semakin merata dan berkelanjutan.






-----------------------------
Ikuti Berita Kebumen di Google News
Previous Post Next Post