Inilah 10 Pekerjaan yang Paling Sering Kena PHK di Indonesia Sepanjang Tahun 2024

Inilah 10 Pekerjaan Paling Sering Kena PHK di Indonesia Sepanjang Tahun 2024

Nasional, beritakebumen.co.id - Jumlah PHK di Indonesia mengalami peningkatan signifikan hingga Mei 2025. Berdasarkan data dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), tercatat sebanyak 26.455 orang mengalami pemutusan hubungan kerja. 

Angka ini menunjukkan kecenderungan naik jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, terutama sejak lonjakan pasca pandemi dan transformasi digital di berbagai sektor industri. Survei yang dilakukan Jobstreet menambahkan informasi penting mengenai sektor dan jenis pekerjaan yang paling terdampak PHK sepanjang tahun 2024.

Jumlah PHK tertinggi terjadi di provinsi Jawa Tengah, DKI Jakarta, dan Riau.

Jumlah PHK di Indonesia Tertinggi Sejak 2022

Dikutip dari goodstats.id, Jumlah PHK di Indonesia selama 2024 mencapai puncaknya dalam tiga tahun terakhir. Kementerian Ketenagakerjaan mencatat 77.965 kasus PHK sepanjang tahun tersebut. Angka ini menunjukkan lonjakan drastis sejak 2022, dengan penyumbang terbesar berasal dari sektor manufaktur, jasa lainnya, serta sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan. Rinciannya, sektor manufaktur menyumbang 24.013 kasus PHK, jasa lainnya 12.853 kasus, dan sektor pertanian sebanyak 3.997 kasus.

Peningkatan ini mengindikasikan perlunya langkah strategis dari pemerintah maupun dunia usaha dalam menata kembali sistem ketenagakerjaan di tengah perubahan global dan digitalisasi.

Jumlah PHK di Indonesia Dipicu Transformasi Teknologi

Jumlah PHK di Indonesia juga dipengaruhi oleh pergeseran model bisnis akibat transformasi teknologi dan digitalisasi. Dalam survei Jobstreet yang dilakukan pada September–Oktober 2024, sebanyak 42% perusahaan di Indonesia mengakui telah melakukan PHK. Survei ini melibatkan 1.273 staf rekrutmen dari berbagai sektor usaha skala kecil hingga besar.

PHK paling banyak terjadi pada pegawai tetap penuh waktu (27%), disusul pegawai tetap paruh waktu (23%), pegawai kontrak penuh waktu (21%), dan pegawai kontrak paruh waktu (18%). Hal ini menunjukkan bahwa stabilitas pekerjaan tetap pun tidak lagi terjamin di tengah perubahan tren kerja digital.

Pekerjaan yang Paling Terdampak PHK

Dilansir dari CNBC, Jumlah PHK di Indonesia menunjukkan kecenderungan tinggi di beberapa posisi pekerjaan tertentu. Menurut data Jobstreet, posisi yang paling banyak terkena dampak PHK adalah 

1. Admin dan SDM (29%), 
2. Management (22%), 
3. Akuntansi (16%), 
4. Marketing/Branding (15%)
5. Manufaktur (14%), 
6. Sales/Business Development (12%), '
7. Corporate Sales (11%), 
8. IT (10%), 
9. Engineering (10%), dan 
10.Legal/Compliance (8%).

Kondisi ini mencerminkan bahwa meskipun digitalisasi meningkat, ancaman PHK tetap menghantui bahkan posisi strategis dalam perusahaan.

Jawa Tengah Jadi Provinsi Tertinggi PHK 2025


Jumlah PHK di Indonesia pada awal 2025 mencatat Jawa Tengah sebagai provinsi dengan angka tertinggi. Hingga Februari 2025, sebanyak 10.677 tenaga kerja di Jawa Tengah terkena PHK, disusul oleh Riau dengan 3.530 pekerja dan DKI Jakarta sebanyak 2.650 pekerja.

Faktor penyebabnya bervariasi, mulai dari efisiensi perusahaan, pergeseran pola kerja, hingga penyesuaian terhadap tuntutan industri digital. Jawa Tengah, yang menjadi basis industri padat karya, tampaknya belum sepenuhnya pulih dari dampak perubahan global yang signifikan.

Kenaikan jumlah PHK di Indonesia adalah sinyal serius bahwa dunia kerja tengah menghadapi tekanan yang luar biasa. Pemerintah pusat dan daerah perlu menyusun strategi perlindungan tenaga kerja yang adaptif, melalui pelatihan ulang, insentif usaha, dan kebijakan industri berbasis teknologi berkelanjutan. Bagi masyarakat, penting untuk terus mengembangkan keterampilan yang relevan dengan tuntutan zaman. Ketahanan ekonomi keluarga pun perlu dibangun sejak dini, agar tidak terlalu bergantung pada satu sumber pendapatan. Dunia kerja boleh berubah, tetapi daya juang dan solidaritas sosial harus tetap dijaga.


-----------------------------
Ikuti Berita Kebumen di Google News
Previous Post Next Post