KEBUMEN, beritakebumen.co.id - Kasus pencarian orang hilang selalu
menjadi perhatian publik karena menyangkut keselamatan seseorang dan
kekhawatiran keluarga yang menunggu kepulangan orang tercinta. Setiap kejadian
memiliki cerita dan latar belakang berbeda, namun kecemasan yang dirasakan
keluarga selalu sama: ketidakpastian. Di Kebumen, seorang ayah harus menghadapi
situasi berat ketika istri dan anaknya tak kunjung pulang setelah beberapa hari
pergi dari rumah.
Perasaan panik, gelisah, hingga kebingungan menjadi satu,
mendorongnya mencari bantuan aparat kepolisian agar segera ditemukan titik
terang. Situasi ini sekaligus mengingatkan masyarakat bahwa kasus serupa bisa
terjadi di mana saja, sehingga penting bagi warga untuk turut berperan aktif
memberikan informasi jika mengetahui tanda-tanda yang berkaitan dengan pencarian
orang hilang.
Sukatno (56), warga Desa Jlegiwinangun, Kecamatan Kutowinangun, datang ke kantor polisi dengan kondisi hati yang tidak tenang. Sudah sepekan ia menunggu kepulangan istri dan anaknya, namun keduanya tak kunjung muncul. Situasi ini membuatnya mengambil langkah tegas dengan mendatangi Mapolsek Kutowinangun pada Selasa pagi, 2 Desember 2025, sekitar pukul 07.30 WIB. Laporan tersebut menjadi gerbang awal proses pencarian orang hilang, yang langsung dicatat oleh petugas sebagai laporan resmi. Dalam kondisi seperti ini, keluarga tentu berharap kabar baik dapat segera ditemukan agar kekhawatiran mereka tidak berlarut-larut.
Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri melalui Wakapolres Kompol Faris Budiman menyampaikan bahwa laporan tersebut kini dalam penanganan Polsek Kutowinangun. Aparat langsung mengambil langkah-langkah awal sesuai prosedur penanganan pencarian orang hilang, termasuk memverifikasi informasi, mencatat identitas keluarga, dan memulai pendalaman terhadap kronologi. Dalam kasus ini, kepolisian memastikan bahwa informasi dari pelapor menjadi dasar untuk melacak kemungkinan keberadaan dua orang tersebut. Respons cepat polisi diharapkan memberikan sedikit ketenangan bagi keluarga yang menunggu kabar perkembangan.
“Polsek Kutowinangun telah menindaklanjuti aduan dari warga terkait seorang ibu dan anak yang tidak kembali ke rumah sejak akhir November,” kata Faris.
Kronologi Kepergian yang Menjadi Titik Awal Pencarian Orang Hilang Dari penuturan Sukatno, istrinya yang bernama Putri Mayangsari, 32 tahun, bersama anak mereka, Calisa Khayla Safira, 5 tahun, pergi pada 25 November 2025. Saat itu Putri berpamitan hendak mengantar anaknya ke PAUD Triwarno, lalu melanjutkan perjalanan ke tempat kerjanya di Depo Sami Jaya Kebumen. Namun sejak hari itu, keduanya tidak kembali ke rumah. Situasi ini menjadi inti dari proses pencarian orang hilang, sebab kronologi awal sangat menentukan arah penyelidikan. Perpisahan yang awalnya terlihat biasa ternyata menjadi awal dari hilangnya jejak Putri dan Calisa selama berhari-hari.
Sepekan sudah anak dan istrinya tidak kunjung pulang setelah pergi berpamitan.
Untuk mempercepat proses pencarian, kepolisian merilis ciri fisik dari Putri dan anaknya. Putri diketahui memiliki tinggi sekitar 165 sentimeter, berambut hitam lurus yang dipotong pendek, dan memiliki kulit sawo matang. Sementara anaknya, Calisa, memiliki tinggi sekitar 81 sentimeter dan terakhir terlihat mengenakan seragam batik biru PAUD Triwarno. Rincian ini merupakan bagian penting dalam prosedur pencarian orang hilang, agar masyarakat dapat turut mengenali jika melihat sosok serupa di tempat umum. Publikasi ciri fisik biasanya menjadi langkah efektif dalam menemukan keberadaan orang yang hilang.
Polsek Kutowinangun telah mengambil langkah-langkah administratif, mulai dari menerima laporan, memeriksa informasi dari keluarga dan saksi, hingga menerbitkan surat keterangan orang hilang. Dokumen ini menjadi dasar bagi aparat untuk menelusuri lokasi terakhir yang kemungkinan dilewati oleh ibu dan anak tersebut. Selain itu, kepolisian mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila melihat atau mengetahui sesuatu yang berkaitan dengan kasus pencarian orang hilang ini.
“Kami mengimbau masyarakat yang melihat atau mengetahui keberadaan keduanya agar segera menghubungi Polsek Kutowinangun atau melapor ke Polres Kebumen,” ujar Kompol Faris.
Aparat kepolisian masih terus melakukan penyisiran di berbagai titik yang diduga menjadi rute terakhir keduanya. Polisi juga melakukan pengumpulan informasi dari sejumlah saksi yang mungkin melihat Putri dan Calisa pada hari mereka pergi. Langkah-langkah ini sangat penting dalam proses pencarian orang hilang, karena setiap keterangan bisa menjadi petunjuk kecil yang mengarah pada titik terang. Hingga kini, kepolisian terus berupaya mencari jawaban agar keberadaan keduanya dapat segera diketahui. Keluarga berharap proses pencarian dapat membuahkan hasil secepatnya.
-----------------------------
Ikuti BeritaKebumen
Seorang Ayah Melapor ke Polisi untuk Memulai Upaya Pencarian Orang Hilang
Sukatno (56), warga Desa Jlegiwinangun, Kecamatan Kutowinangun, datang ke kantor polisi dengan kondisi hati yang tidak tenang. Sudah sepekan ia menunggu kepulangan istri dan anaknya, namun keduanya tak kunjung muncul. Situasi ini membuatnya mengambil langkah tegas dengan mendatangi Mapolsek Kutowinangun pada Selasa pagi, 2 Desember 2025, sekitar pukul 07.30 WIB. Laporan tersebut menjadi gerbang awal proses pencarian orang hilang, yang langsung dicatat oleh petugas sebagai laporan resmi. Dalam kondisi seperti ini, keluarga tentu berharap kabar baik dapat segera ditemukan agar kekhawatiran mereka tidak berlarut-larut.
Polisi Mulai Menangani Laporan dan Menggerakkan Proses Pencarian Orang Hilang
Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri melalui Wakapolres Kompol Faris Budiman menyampaikan bahwa laporan tersebut kini dalam penanganan Polsek Kutowinangun. Aparat langsung mengambil langkah-langkah awal sesuai prosedur penanganan pencarian orang hilang, termasuk memverifikasi informasi, mencatat identitas keluarga, dan memulai pendalaman terhadap kronologi. Dalam kasus ini, kepolisian memastikan bahwa informasi dari pelapor menjadi dasar untuk melacak kemungkinan keberadaan dua orang tersebut. Respons cepat polisi diharapkan memberikan sedikit ketenangan bagi keluarga yang menunggu kabar perkembangan.
“Polsek Kutowinangun telah menindaklanjuti aduan dari warga terkait seorang ibu dan anak yang tidak kembali ke rumah sejak akhir November,” kata Faris.
Kronologi Kepergian yang Menjadi Titik Awal Pencarian Orang Hilang Dari penuturan Sukatno, istrinya yang bernama Putri Mayangsari, 32 tahun, bersama anak mereka, Calisa Khayla Safira, 5 tahun, pergi pada 25 November 2025. Saat itu Putri berpamitan hendak mengantar anaknya ke PAUD Triwarno, lalu melanjutkan perjalanan ke tempat kerjanya di Depo Sami Jaya Kebumen. Namun sejak hari itu, keduanya tidak kembali ke rumah. Situasi ini menjadi inti dari proses pencarian orang hilang, sebab kronologi awal sangat menentukan arah penyelidikan. Perpisahan yang awalnya terlihat biasa ternyata menjadi awal dari hilangnya jejak Putri dan Calisa selama berhari-hari.
Sepekan sudah anak dan istrinya tidak kunjung pulang setelah pergi berpamitan.
Identitas dan Ciri Visual untuk Mempercepat Pencarian Orang Hilang
Untuk mempercepat proses pencarian, kepolisian merilis ciri fisik dari Putri dan anaknya. Putri diketahui memiliki tinggi sekitar 165 sentimeter, berambut hitam lurus yang dipotong pendek, dan memiliki kulit sawo matang. Sementara anaknya, Calisa, memiliki tinggi sekitar 81 sentimeter dan terakhir terlihat mengenakan seragam batik biru PAUD Triwarno. Rincian ini merupakan bagian penting dalam prosedur pencarian orang hilang, agar masyarakat dapat turut mengenali jika melihat sosok serupa di tempat umum. Publikasi ciri fisik biasanya menjadi langkah efektif dalam menemukan keberadaan orang yang hilang.
Langkah Kepolisian dan Imbauan kepada Warga dalam Pencarian Orang Hilang
Polsek Kutowinangun telah mengambil langkah-langkah administratif, mulai dari menerima laporan, memeriksa informasi dari keluarga dan saksi, hingga menerbitkan surat keterangan orang hilang. Dokumen ini menjadi dasar bagi aparat untuk menelusuri lokasi terakhir yang kemungkinan dilewati oleh ibu dan anak tersebut. Selain itu, kepolisian mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila melihat atau mengetahui sesuatu yang berkaitan dengan kasus pencarian orang hilang ini.
“Kami mengimbau masyarakat yang melihat atau mengetahui keberadaan keduanya agar segera menghubungi Polsek Kutowinangun atau melapor ke Polres Kebumen,” ujar Kompol Faris.
Penelusuran Berlanjut: Polisi Telusuri Jejak Terakhir dalam Pencarian Orang
Hilang
Aparat kepolisian masih terus melakukan penyisiran di berbagai titik yang diduga menjadi rute terakhir keduanya. Polisi juga melakukan pengumpulan informasi dari sejumlah saksi yang mungkin melihat Putri dan Calisa pada hari mereka pergi. Langkah-langkah ini sangat penting dalam proses pencarian orang hilang, karena setiap keterangan bisa menjadi petunjuk kecil yang mengarah pada titik terang. Hingga kini, kepolisian terus berupaya mencari jawaban agar keberadaan keduanya dapat segera diketahui. Keluarga berharap proses pencarian dapat membuahkan hasil secepatnya.
-----------------------------
Ikuti BeritaKebumen
