Total 1.196.113 objek pajak memanfaatkan program tersebut, sehingga mampu menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp333,9 miliar lebih. Angka ini menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat serta keberhasilan pemerintah daerah dalam mendorong partisipasi warga untuk taat pajak.
Kepala Bapenda Jateng Nadi Santoso mengatakan, capaian ini diperoleh sejak program pemutihan berjalan dari 8 April-30 Juni 2025.
"Artinya, satu juta sekian objek pajak yang dulunya tidak membayar, pada tahun 2025 itu membayar,” ujarnya, Rabu (2/7/2025).
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor berhasil menarik perhatian warga Jawa Tengah untuk menyelesaikan tunggakan pajaknya. Menurut Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah, Nadi Santoso, dari jutaan objek pajak yang sebelumnya menunggak, kini telah membayar kewajibannya. Ini merupakan indikator positif bahwa insentif atau keringanan pajak masih menjadi strategi yang efektif dalam meningkatkan kesadaran wajib pajak.
Kepala Bapenda Jateng Nadi Santoso mengatakan, capaian ini diperoleh sejak program pemutihan berjalan dari 8 April-30 Juni 2025.
"Artinya, satu juta sekian objek pajak yang dulunya tidak membayar, pada tahun 2025 itu membayar,” ujarnya, Rabu (2/7/2025).
Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Dorong Warga Taat Pajak
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor berhasil menarik perhatian warga Jawa Tengah untuk menyelesaikan tunggakan pajaknya. Menurut Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah, Nadi Santoso, dari jutaan objek pajak yang sebelumnya menunggak, kini telah membayar kewajibannya. Ini merupakan indikator positif bahwa insentif atau keringanan pajak masih menjadi strategi yang efektif dalam meningkatkan kesadaran wajib pajak.
Tidak hanya itu, kesadaran masyarakat dalam memanfaatkan kesempatan pemutihan ini juga mencerminkan meningkatnya pemahaman bahwa pajak memiliki peran vital dalam pembangunan daerah. Pemprov Jateng pun berharap, usai program ini, kebiasaan baik tersebut tetap berlanjut.
Salah satu dampak nyata dari pemutihan pajak kendaraan bermotor adalah meningkatnya pendapatan daerah secara signifikan. Dalam periode April hingga Juni 2025, Pemprov Jateng berhasil mengumpulkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp333.904.513.000. Angka ini termasuk penerimaan dari Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp219.435.596.000.
Capaian ini membuktikan bahwa program pemutihan tidak hanya bermanfaat bagi wajib pajak, tetapi juga memberikan dampak langsung bagi pembangunan daerah. Dana tersebut dapat digunakan untuk infrastruktur, layanan publik, dan program sosial lainnya yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat.
Setelah suksesnya program pemutihan pajak kendaraan bermotor, Pemprov Jateng mengimbau masyarakat untuk tetap disiplin dalam membayar pajak secara berkala. Kepala Bapenda, Nadi Santoso menekankan pentingnya konsistensi para wajib pajak, karena PKB merupakan salah satu tulang punggung PAD Jawa Tengah.
"Semoga, setelah pemutihan tetap konsisten dalam pembayaran PKB. Sekali lagi, PKB menjadi tumpuan PAD Provinsi Jawa Tengah,” tutup Nadi.
Kepatuhan pajak tidak boleh hanya muncul ketika ada program insentif saja, tetapi harus menjadi budaya warga negara yang bertanggung jawab.
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor menunjukkan bahwa pendekatan insentif mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak. Pemerintah daerah perlu terus mengedukasi warga mengenai manfaat pajak bagi pembangunan, serta mengembangkan sistem pembayaran yang mudah dan transparan.
Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Sumbang Rp333 Miliar Lebih ke PAD
Salah satu dampak nyata dari pemutihan pajak kendaraan bermotor adalah meningkatnya pendapatan daerah secara signifikan. Dalam periode April hingga Juni 2025, Pemprov Jateng berhasil mengumpulkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp333.904.513.000. Angka ini termasuk penerimaan dari Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp219.435.596.000.
Capaian ini membuktikan bahwa program pemutihan tidak hanya bermanfaat bagi wajib pajak, tetapi juga memberikan dampak langsung bagi pembangunan daerah. Dana tersebut dapat digunakan untuk infrastruktur, layanan publik, dan program sosial lainnya yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat.
Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Harus Diikuti dengan Konsistensi
Setelah suksesnya program pemutihan pajak kendaraan bermotor, Pemprov Jateng mengimbau masyarakat untuk tetap disiplin dalam membayar pajak secara berkala. Kepala Bapenda, Nadi Santoso menekankan pentingnya konsistensi para wajib pajak, karena PKB merupakan salah satu tulang punggung PAD Jawa Tengah.
"Semoga, setelah pemutihan tetap konsisten dalam pembayaran PKB. Sekali lagi, PKB menjadi tumpuan PAD Provinsi Jawa Tengah,” tutup Nadi.
Kepatuhan pajak tidak boleh hanya muncul ketika ada program insentif saja, tetapi harus menjadi budaya warga negara yang bertanggung jawab.
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor menunjukkan bahwa pendekatan insentif mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak. Pemerintah daerah perlu terus mengedukasi warga mengenai manfaat pajak bagi pembangunan, serta mengembangkan sistem pembayaran yang mudah dan transparan.
Bagi masyarakat, membayar pajak bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk kontribusi nyata dalam memajukan daerahnya sendiri. Semangat ini harus dijaga agar tercipta tata kelola pemerintahan yang berkelanjutan dan berpihak pada rakyat.
-----------------------------
Ikuti Berita Kebumen di Google News
-----------------------------
Ikuti Berita Kebumen di Google News