Pemprov Jateng Alokasikan Rp250 Miliar untuk Insentif Guru Agama

Pemprov Jateng Alokasikan Rp250 Miliar untuk Insentif Guru Agama
foto. jatengprov.go.id

JAWA TENGAH, beritakebumen.co.id - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung sektor pendidikan keagamaan. Salah satu bentuk nyata dari komitmen tersebut adalah pemberian insentif guru agama yang diambil dari dana APBD. Tahun 2025 ini, besaran dana yang dialokasikan mencapai lebih dari Rp250 miliar. Langkah ini dinilai sebagai wujud perhatian kepada para pendidik agama dari berbagai keyakinan yang memiliki peran penting dalam pembentukan karakter dan moral masyarakat.

"Setidaknya mencapai Rp250 miliar yang dihibahkan untuk guru-guru agama. Tahun depan insyaallah akan kita tambah lagi,” kata Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin.

Insentif Guru Agama Disalurkan Secara Merata


Insentif guru agama tidak hanya diberikan untuk satu agama saja, melainkan menyasar seluruh pengajar agama di Jawa Tengah. Berdasarkan data dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Tengah, penerima insentif pada 2025 meliputi guru agama Islam sebanyak 225.187 orang, Kristen 4.430 orang, Katolik 475 orang, Hindu 180 orang, Buddha 545 orang, dan Konghucu sebanyak 13 orang.


Pemberian insentif guru agama ini menunjukkan bahwa pemerintah provinsi memegang prinsip keadilan dan keberagaman dalam kebijakan sosial. Hal ini juga sejalan dengan semangat kebhinekaan yang dijunjung tinggi dalam kehidupan berbangsa.

Sinergi Pemerintah Daerah Diperlukan


Meski telah mencakup banyak penerima, Taj Yasin mengakui bahwa masih ada sejumlah guru agama yang belum terdata. Selain itu, jumlah insentif sebesar Rp1,2 juta per tahun dianggap belum cukup untuk menunjang kesejahteraan mereka. Oleh karena itu, pemerintah provinsi mengajak pemerintah kabupaten/kota untuk turut andil dalam memberikan perhatian.

Kolaborasi ini sangat penting agar insentif guru agama dapat menjangkau lebih banyak penerima dan menjadi lebih optimal secara jumlah. Dengan kolaborasi lintas tingkatan pemerintahan, diharapkan tidak ada guru agama yang luput dari perhatian dan penghargaan atas dedikasinya.

Guru Agama sebagai Benteng Negara


Peran guru agama dalam membentuk karakter bangsa sangat krusial. Mereka bukan hanya mendidik secara spiritual, tetapi juga menanamkan nilai-nilai moderasi beragama, toleransi, dan etika sosial. Taj Yasin menyebut guru agama sebagai "benteng negara" karena berada di garda depan dalam menjaga persatuan dan harmoni di tengah masyarakat yang beragam.

"Kami juga akan lebih meningkatkan nilainya, karena peran guru-guru agama itu juga sebagai benteng negara kita,” ucap dia.

Pengakuan terhadap kontribusi mereka bukan hanya soal materi, tetapi juga dukungan dalam bentuk kebijakan yang memberdayakan.

Apresiasi dari Pemerintah Pusat


Kebijakan insentif guru agama ini mendapat apresiasi dari Kementerian Agama RI. Kepala Subdirektorat Pesantren, Aziz Syaifuddin menyebut bahwa alokasi dana insentif guru agama di Jawa Tengah merupakan yang tertinggi di Indonesia. Ia menilai hal ini sebagai bukti nyata kepedulian Pemprov Jateng terhadap pendidikan keagamaan, terutama di lingkungan pesantren dan madrasah.

“Pemprov Jateng besar kepeduliannya terhadap perkembangan pendidikan, terutama di pesantren,” ujarnya.

Kebijakan pemberian insentif guru agama seharusnya menjadi contoh bagi daerah lain. Pemerintah daerah di seluruh Indonesia perlu menempatkan pendidikan keagamaan sebagai prioritas strategis untuk membentuk generasi bangsa yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki karakter dan moral yang kuat. 

Bagi masyarakat, dukungan terhadap para guru agama tidak hanya dilakukan melalui pemerintah, tetapi juga bisa diwujudkan dengan penghargaan sosial dan keterlibatan aktif dalam kegiatan pendidikan keagamaan di lingkungan masing-masing. 



-----------------------------
Ikuti Berita Kebumen di Google News
Previous Post Next Post