![]() |
| Dok. Polreskebumen |
KEBUMEN, beritakebumen.co.id - Upaya menjaga ketertiban masyarakat kembali dilakukan oleh jajaran Polsek Pejagoan, Polres Kebumen. Dalam patroli yang digelar Sabtu (2/8), sejumlah anak punk diamankan dari kawasan simpang empat Sokabaru, Kecamatan Pejagoan.
Salah satu dari mereka menarik perhatian karena mengenakan aksesori mencurigakan yang menyerupai sabuk amunisi. Temuan ini mengundang perhatian serius dari pihak kepolisian, mengingat benda yang dibawa berpotensi membahayakan dan menimbulkan keresahan di masyarakat. Polisi segera mengambil tindakan pengamanan dan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek.
“Saat melihat aksesori yang dikenakan salah satu anak punk, anggota kami langsung menghentikan patroli dan melakukan pemeriksaan di tempat, selanjutnya anak punk tersebut diamankan ke Mapolsek Pejagoan,” terang Wakapolres Kebumen Kompol Faris Budiman saat memberikan keterangan mewakili Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri, Minggu 3 Agustus 2025.
Perempuan berinisial SA (18), warga Desa Ambarwinangun, Kecamatan Ambal, mengenakan sabuk dari puluhan butir amunisi senapan serbu yang disusun seperti rantai peluru. Sabuk itu dikenakan sebagai ikat pinggang, menyerupai gaya karakter film laga klasik. Dari hasil pemeriksaan, amunisi diketahui tidak aktif. SA mengaku sabuk itu milik temannya, KU (19), dari Desa Candi, Kecamatan Karanganyar, yang mendapatnya dari rekan sesama anak punk asal Pemalang.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, terutama kalangan remaja, untuk tidak mengenakan atau membawa benda-benda yang berpotensi membahayakan atau menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” tegas Kompol Faris Budiman.
Seluruh anak punk yang terjaring dibawa ke Mapolsek Pejagoan untuk pembinaan. Sementara itu, sabuk amunisi disita sebagai barang bukti dan akan dijadikan bagian dari penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan aksesori yang menyerupai benda berbahaya.
-----------------------------
Ikuti Berita Kebumen di Google News
“Saat melihat aksesori yang dikenakan salah satu anak punk, anggota kami langsung menghentikan patroli dan melakukan pemeriksaan di tempat, selanjutnya anak punk tersebut diamankan ke Mapolsek Pejagoan,” terang Wakapolres Kebumen Kompol Faris Budiman saat memberikan keterangan mewakili Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri, Minggu 3 Agustus 2025.
Perempuan berinisial SA (18), warga Desa Ambarwinangun, Kecamatan Ambal, mengenakan sabuk dari puluhan butir amunisi senapan serbu yang disusun seperti rantai peluru. Sabuk itu dikenakan sebagai ikat pinggang, menyerupai gaya karakter film laga klasik. Dari hasil pemeriksaan, amunisi diketahui tidak aktif. SA mengaku sabuk itu milik temannya, KU (19), dari Desa Candi, Kecamatan Karanganyar, yang mendapatnya dari rekan sesama anak punk asal Pemalang.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, terutama kalangan remaja, untuk tidak mengenakan atau membawa benda-benda yang berpotensi membahayakan atau menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” tegas Kompol Faris Budiman.
Seluruh anak punk yang terjaring dibawa ke Mapolsek Pejagoan untuk pembinaan. Sementara itu, sabuk amunisi disita sebagai barang bukti dan akan dijadikan bagian dari penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan aksesori yang menyerupai benda berbahaya.
-----------------------------
Ikuti Berita Kebumen di Google News
