Driver Ojol di Kebumen Ditangkap Polisi karena Konsumsi Sabu, Istri Sudah Lama Curiga

Driver Ojol di Kebumen Ditangkap Polisi karena Konsumsi Sabu, Istri Sudah Lama Curiga
Foto.polres kebumen

KEBUMEN, beritakebumen.co.id - Seorang istri di Kebumen akhirnya lega sekaligus terpukul setelah kecurigaannya terhadap sang suami terbukti benar. YJ (37), yang sehari-hari bekerja sebagai pengemudi ojek online, ditangkap polisi karena kedapatan mengonsumsi sabu.

Selama ini sang istri sering merasa janggal, terutama karena uang belanja rumah tangga kerap berkurang tanpa alasan jelas. Kekhawatiran itu terbukti ketika Satresnarkoba Polres Kebumen membekuk YJ bersama rekannya, TK (44), di jalan raya Perembun–Rowokele, Kamis dini hari, 7 Agustus 2025. Dari tangan keduanya, polisi menemukan barang bukti sabu berikut perlengkapannya.

Dalam konferensi pers, Rabu (17/9), Kasatresnarkoba Polres Kebumen AKP Heru Sanyoto menjelaskan bahwa sabu tersebut diperoleh tersangka melalui transaksi daring dari seseorang yang kini identitasnya sudah dikantongi polisi. Barang haram itu dibeli secara patungan untuk dikonsumsi bersama.

YJ sendiri mengaku telah menggunakan sabu sejak tiga tahun lalu, berawal dari rasa penasaran. Bersama TK, ia rata-rata dua kali dalam sebulan membeli sabu secara online. Kebiasaan itu akhirnya menimbulkan kecurigaan sang istri yang merasa kebutuhan rumah tangga sering terganggu.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto Pasal 55 KUHP, dengan ancaman minimal 4 tahun hingga 12 tahun penjara, serta denda Rp800 juta sampai Rp8 miliar.

Polres Kebumen menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba. “Kami mengimbau masyarakat segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” kata AKP Heru.



-----------------------------
Ikuti Berita Kebumen di Google News
Previous Post Next Post