KEBUMEN, beritakebumen.co.id - Komitmen terhadap keterbukaan informasi publik kembali ditunjukkan oleh Pemerintah Kabupaten Kebumen. Di tengah tuntutan masyarakat akan pemerintahan yang transparan dan akuntabel, Pemkab Kebumen berhasil menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan sebagai Kabupaten Informatif Terbaik dalam ajang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2025.
Penghargaan ini bukan sekadar simbol, tetapi menjadi cerminan upaya berkelanjutan pemerintah daerah dalam menyediakan akses informasi yang mudah, akurat, dan dapat dipercaya oleh masyarakat. Melalui sistem pelayanan informasi yang terus diperbaiki, Pemkab Kebumen berupaya menumbuhkan kepercayaan publik sekaligus memperkuat prinsip pemerintahan yang terbuka. Prestasi ini juga menjadi pengakuan atas konsistensi Kebumen dalam memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui proses dan kebijakan yang dijalankan pemerintah.
Kebumen Masuk 10 Besar Kabupaten Informatif
Pemerintah Kabupaten Kebumen kembali menegaskan komitmennya terhadap transparansi publik dengan meraih penghargaan sebagai Kabupaten Informatif Terbaik dalam Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2025. Acara tersebut diselenggarakan di Patra Semarang Hotel pada Selasa, 16 Desember 2025.
Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi (Monev) yang dilakukan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Kabupaten Kebumen menempati peringkat ke-8 dengan perolehan nilai 93,64. Nilai tersebut mencerminkan kualitas layanan informasi publik yang dinilai konsisten, terbuka, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Penghargaan Diterima Sekda Kebumen
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kebumen, Edi Rianto, yang mewakili Bupati Kebumen Lilis Nuryani. Penyerahan penghargaan dilakukan oleh Wakil Ketua Komisi Informasi Jawa Tengah, Setiadi, didampingi perwakilan APINDO Jawa Tengah, Nanik Qosidah.
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada badan publik yang dinilai berhasil mewujudkan keterbukaan informasi secara berkelanjutan serta memberikan pelayanan informasi yang informatif dan berkualitas kepada masyarakat.
82 Badan Publik Raih Predikat Informatif
Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Indra Ashoka Mahendrayana, dalam laporannya menyampaikan bahwa hasil Monev KIP tahun 2025 menunjukkan peningkatan signifikan jumlah badan publik yang informatif.
"Capaian ini terdiri dari 22 kabupaten/kota, 26 SKPD provinsi, 17 RSUD kabupaten/kota, tujuh rumah sakit umum milik pemerintah provinsi, 5 badan vertikal, satu Pengadilan Agama kabupaten/kota, 2 BPS Kabupaten/Kota, serta 2 BUMD milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah," jelas Indra.
Masih Ada Badan Publik Menuju Informatif
Selain badan publik yang telah meraih predikat informatif, terdapat pula 34 badan publik yang masuk kategori “Menuju Informatif”. Menurut Indra, kelompok ini perlu terus didorong dan dibina agar dapat meningkatkan kualitas keterbukaan informasinya.
Ia berharap pada tahun-tahun mendatang jumlah badan publik yang informatif semakin bertambah, sehingga tata kelola pemerintahan di Jawa Tengah dapat semakin terbuka dan dipercaya oleh masyarakat.
Keterbukaan Informasi Amanat Undang-Undang
Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro, menegaskan bahwa monitoring dan evaluasi badan publik merupakan program prioritas yang dilaksanakan sebagai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
"UU 14/2008 memberikan kesempatan kepada publik untuk tahu semua informasi di badan publik," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa tidak seluruh informasi dapat dibuka secara bebas. Informasi tertentu tetap dikecualikan dan harus melalui uji konsekuensi agar manfaat keterbukaan informasi lebih besar dibandingkan potensi dampak negatifnya.
Gubernur Jateng Tekankan Birokrasi yang Melayani
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, dalam sambutannya menekankan bahwa keterbukaan informasi harus berjalan seiring dengan perubahan paradigma birokrasi. Menurutnya, birokrasi harus hadir sebagai pelayan masyarakat, bukan sebaliknya.
"Kunci dari pelayanan publik adalah komunikasi. Seluruh OPD, dinas, dan pejabat harus mempunyai fungsi melayani yang setara, tidak ada jarak. Apapun bentuk keterbukaan informasi akan diterima masyarakat jika ada kepercayaan," tegas Gubernur Luthfi.
Penguatan Kepercayaan Publik
Dengan diraihnya penghargaan Kabupaten Informatif Terbaik KIP 2025, Pemkab Kebumen diharapkan dapat terus mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas keterbukaan informasinya. Prestasi ini menjadi pijakan penting untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah sekaligus mendorong terwujudnya pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif
-----------------------------
Ikuti BeritaKebumen
Penghargaan ini bukan sekadar simbol, tetapi menjadi cerminan upaya berkelanjutan pemerintah daerah dalam menyediakan akses informasi yang mudah, akurat, dan dapat dipercaya oleh masyarakat. Melalui sistem pelayanan informasi yang terus diperbaiki, Pemkab Kebumen berupaya menumbuhkan kepercayaan publik sekaligus memperkuat prinsip pemerintahan yang terbuka. Prestasi ini juga menjadi pengakuan atas konsistensi Kebumen dalam memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui proses dan kebijakan yang dijalankan pemerintah.
Kebumen Masuk 10 Besar Kabupaten Informatif
Pemerintah Kabupaten Kebumen kembali menegaskan komitmennya terhadap transparansi publik dengan meraih penghargaan sebagai Kabupaten Informatif Terbaik dalam Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2025. Acara tersebut diselenggarakan di Patra Semarang Hotel pada Selasa, 16 Desember 2025.
Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi (Monev) yang dilakukan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Kabupaten Kebumen menempati peringkat ke-8 dengan perolehan nilai 93,64. Nilai tersebut mencerminkan kualitas layanan informasi publik yang dinilai konsisten, terbuka, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Penghargaan Diterima Sekda Kebumen
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kebumen, Edi Rianto, yang mewakili Bupati Kebumen Lilis Nuryani. Penyerahan penghargaan dilakukan oleh Wakil Ketua Komisi Informasi Jawa Tengah, Setiadi, didampingi perwakilan APINDO Jawa Tengah, Nanik Qosidah.
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada badan publik yang dinilai berhasil mewujudkan keterbukaan informasi secara berkelanjutan serta memberikan pelayanan informasi yang informatif dan berkualitas kepada masyarakat.
82 Badan Publik Raih Predikat Informatif
Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Indra Ashoka Mahendrayana, dalam laporannya menyampaikan bahwa hasil Monev KIP tahun 2025 menunjukkan peningkatan signifikan jumlah badan publik yang informatif.
"Capaian ini terdiri dari 22 kabupaten/kota, 26 SKPD provinsi, 17 RSUD kabupaten/kota, tujuh rumah sakit umum milik pemerintah provinsi, 5 badan vertikal, satu Pengadilan Agama kabupaten/kota, 2 BPS Kabupaten/Kota, serta 2 BUMD milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah," jelas Indra.
Masih Ada Badan Publik Menuju Informatif
Selain badan publik yang telah meraih predikat informatif, terdapat pula 34 badan publik yang masuk kategori “Menuju Informatif”. Menurut Indra, kelompok ini perlu terus didorong dan dibina agar dapat meningkatkan kualitas keterbukaan informasinya.
Ia berharap pada tahun-tahun mendatang jumlah badan publik yang informatif semakin bertambah, sehingga tata kelola pemerintahan di Jawa Tengah dapat semakin terbuka dan dipercaya oleh masyarakat.
Keterbukaan Informasi Amanat Undang-Undang
Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro, menegaskan bahwa monitoring dan evaluasi badan publik merupakan program prioritas yang dilaksanakan sebagai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
"UU 14/2008 memberikan kesempatan kepada publik untuk tahu semua informasi di badan publik," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa tidak seluruh informasi dapat dibuka secara bebas. Informasi tertentu tetap dikecualikan dan harus melalui uji konsekuensi agar manfaat keterbukaan informasi lebih besar dibandingkan potensi dampak negatifnya.
Gubernur Jateng Tekankan Birokrasi yang Melayani
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, dalam sambutannya menekankan bahwa keterbukaan informasi harus berjalan seiring dengan perubahan paradigma birokrasi. Menurutnya, birokrasi harus hadir sebagai pelayan masyarakat, bukan sebaliknya.
"Kunci dari pelayanan publik adalah komunikasi. Seluruh OPD, dinas, dan pejabat harus mempunyai fungsi melayani yang setara, tidak ada jarak. Apapun bentuk keterbukaan informasi akan diterima masyarakat jika ada kepercayaan," tegas Gubernur Luthfi.
Penguatan Kepercayaan Publik
Dengan diraihnya penghargaan Kabupaten Informatif Terbaik KIP 2025, Pemkab Kebumen diharapkan dapat terus mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas keterbukaan informasinya. Prestasi ini menjadi pijakan penting untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah sekaligus mendorong terwujudnya pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif
-----------------------------
Ikuti BeritaKebumen
