DomaiNesia

Perjalanan 1 Jam 45 Menit Demi Akad Nikah, KUA Karanggayam Tembus Medan Ekstrem

Perjalanan 1 Jam 45 Menit Demi Akad Nikah, KUA Karanggayam Tembus Medan Ekstrem

KEBUMEN, beritakebumen.co.id - Di tengah perubahan pola kerja aparatur sipil negara melalui kebijakan Work From Anywhere (WFA), pelayanan publik tetap dituntut hadir tanpa jeda. Hal ini terlihat nyata dari langkah KUA Karanggayam yang tetap memberikan layanan akad nikah hingga ke wilayah terpencil di Kabupaten Kebumen. Bukan sekadar tugas administratif, perjalanan ini menjadi gambaran bagaimana negara hadir hingga ke pelosok, menjangkau warga yang mungkin sulit mengakses layanan secara langsung.

Perjalanan menuju lokasi bukanlah hal mudah. Medan yang harus ditempuh penuh tantangan, mulai dari jalan berbukit, jalur sungai, hingga akses terbatas kendaraan. Namun di balik itu, ada harapan sederhana dari masyarakat: pernikahan yang sah, tercatat, dan diakui negara. Di momen seperti ini, pelayanan publik tidak hanya soal prosedur, tetapi juga soal kepedulian dan kehadiran nyata di tengah masyarakat.

Pada Rabu (25/3/2026), KUA Karanggayam melayani pencatatan nikah pasangan Ahwan Rohani dan Eka di Dukuh Tedunan, Desa Giritirto, Kecamatan Karanggayam.

Petugas harus menempuh perjalanan sekitar 1 jam 45 menit dari kantor KUA. Rute yang dilalui tidak langsung, bahkan harus memutar melalui wilayah Banjarnegara sebelum melanjutkan perjalanan melintasi sungai dan perbukitan.

Perjuangan Pelayanan di Wilayah Terpencil


Kepala KUA Karanggayam, Akhmad Kusnaeni, yang memimpin langsung prosesi akad nikah tersebut menegaskan bahwa kondisi geografis tidak menjadi alasan untuk mengurangi pelayanan.

“Pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama. Meski medan sulit, kami tetap hadir agar pernikahan tercatat resmi dan sah,” ujarnya.

Ia menambahkan, kebijakan pelayanan KUA WFA justru menjadi tantangan sekaligus peluang bagi ASN untuk lebih adaptif. Pelayanan tidak lagi bergantung pada lokasi kantor, tetapi mampu menjangkau masyarakat hingga ke pelosok.

Kehadiran KUA Karanggayam dalam melayani akad nikah Kebumen hingga ke wilayah terpencil seperti Desa Giritirto Karanggayam menjadi bukti nyata bahwa pelayanan publik Kebumen tetap berjalan optimal di tengah kebijakan kerja fleksibel. Model pelayanan seperti ini menjadi perhatian karena menunjukkan komitmen pemerintah dalam memastikan masyarakat tetap mendapatkan hak layanan tanpa terkendala jarak, akses, maupun kondisi geografis.

Desa Giritirto sendiri dikenal sebagai salah satu wilayah terluar di Kecamatan Karanggayam yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Banjarnegara. Karakter wilayah perbukitan membuat akses menuju lokasi tidak selalu mudah, terutama bagi warga yang membutuhkan layanan administrasi seperti pernikahan.

Namun bagi masyarakat setempat, kehadiran petugas penghulu menjadi sangat berarti. Tidak hanya memastikan sah secara agama, tetapi juga legal secara negara.

Menurut Akhmad Kusnaeni, pelayanan ke wilayah terpencil adalah bagian dari tanggung jawab yang harus dijalankan.

“Ini sudah menjadi komitmen kami. Semua masyarakat berhak mendapatkan layanan yang sama, tanpa terkecuali,” tegasnya.

Melalui pelayanan ini, Kementerian Agama menegaskan bahwa transformasi layanan publik di era modern tidak hanya soal digitalisasi, tetapi juga soal kesiapan menjangkau masyarakat hingga ke titik terjauh. (BK/*)

-----------------------------
Ikuti BeritaKebumen
Previous Post Next Post