KEBUMEN, beritakebumen.co.id - Upaya meningkatkan kualitas dan keamanan produk pangan lokal terus diperkuat. Pemerintah Kabupaten Kebumen melalui Dinkes PPKB Kebumen menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik bagi Industri Rumah Tangga (CPPOB-IRT), Senin (13/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Mexolie ini diikuti oleh 140 pelaku usaha pangan dari berbagai wilayah di Kebumen. Bimtek tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha terkait standar keamanan pangan sekaligus memperkuat pengawasan produk setelah beredar di masyarakat.
Sektor Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) di Kebumen selama ini dikenal sebagai salah satu penggerak ekonomi lokal. Beragam produk seperti keripik, makanan ringan, hingga minuman olahan terus berkembang dan menjadi sumber penghasilan masyarakat. Namun, di tengah persaingan pasar yang semakin ketat, kualitas dan keamanan produk menjadi faktor utama yang tidak bisa diabaikan.
Bupati Kebumen Lilis Nuryani yang hadir dalam kegiatan tersebut menegaskan pentingnya menjaga standar produksi pangan. Ia menyebut, aspek kebersihan, keamanan, dan kualitas produk menjadi kunci utama agar produk UMKM mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
“Melalui kegiatan ini, pelaku usaha dibekali pemahaman tentang cara memproduksi makanan yang higienis dan aman. Ketika kualitas produk terjaga, kepercayaan masyarakat akan meningkat dan peluang pasar pun semakin terbuka,” ujarnya.
Selain materi teknis, peserta juga mendapatkan berbagai fasilitas pendukung, mulai dari modul bimbingan, buku pencatatan produksi dan penjualan, hingga sertifikat sebagai bukti telah mengikuti pelatihan. Hal ini diharapkan dapat membantu pelaku usaha dalam menerapkan standar produksi secara konsisten.
Ketua panitia penyelenggara, dr. Iwan Danardono, menjelaskan bahwa kegiatan ini juga menjadi langkah strategis dalam memperkuat pengawasan pangan di tingkat daerah. Dengan pemahaman yang lebih baik, pelaku usaha diharapkan mampu meminimalisir risiko produk yang tidak layak konsumsi.
Pemerintah Kabupaten Kebumen menargetkan para pelaku usaha yang telah mencapai level I dan II dalam standar CPPOB-IRT dapat segera mengimplementasikan ilmu yang diperoleh. Penerapan standar ini tidak hanya penting untuk melindungi konsumen, tetapi juga mendorong lahirnya produk-produk inovatif yang lebih kompetitif.
Melalui kegiatan ini, diharapkan UMKM pangan di Kebumen semakin berkembang dengan produk yang tidak hanya lezat, tetapi juga aman dan berkualitas, sehingga mampu bersaing di pasar regional hingga nasional.
-----------------------------
Ikuti BeritaKebumen
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Mexolie ini diikuti oleh 140 pelaku usaha pangan dari berbagai wilayah di Kebumen. Bimtek tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha terkait standar keamanan pangan sekaligus memperkuat pengawasan produk setelah beredar di masyarakat.
Sektor Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) di Kebumen selama ini dikenal sebagai salah satu penggerak ekonomi lokal. Beragam produk seperti keripik, makanan ringan, hingga minuman olahan terus berkembang dan menjadi sumber penghasilan masyarakat. Namun, di tengah persaingan pasar yang semakin ketat, kualitas dan keamanan produk menjadi faktor utama yang tidak bisa diabaikan.
Bupati Kebumen Lilis Nuryani yang hadir dalam kegiatan tersebut menegaskan pentingnya menjaga standar produksi pangan. Ia menyebut, aspek kebersihan, keamanan, dan kualitas produk menjadi kunci utama agar produk UMKM mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
“Melalui kegiatan ini, pelaku usaha dibekali pemahaman tentang cara memproduksi makanan yang higienis dan aman. Ketika kualitas produk terjaga, kepercayaan masyarakat akan meningkat dan peluang pasar pun semakin terbuka,” ujarnya.
Selain materi teknis, peserta juga mendapatkan berbagai fasilitas pendukung, mulai dari modul bimbingan, buku pencatatan produksi dan penjualan, hingga sertifikat sebagai bukti telah mengikuti pelatihan. Hal ini diharapkan dapat membantu pelaku usaha dalam menerapkan standar produksi secara konsisten.
Ketua panitia penyelenggara, dr. Iwan Danardono, menjelaskan bahwa kegiatan ini juga menjadi langkah strategis dalam memperkuat pengawasan pangan di tingkat daerah. Dengan pemahaman yang lebih baik, pelaku usaha diharapkan mampu meminimalisir risiko produk yang tidak layak konsumsi.
Pemerintah Kabupaten Kebumen menargetkan para pelaku usaha yang telah mencapai level I dan II dalam standar CPPOB-IRT dapat segera mengimplementasikan ilmu yang diperoleh. Penerapan standar ini tidak hanya penting untuk melindungi konsumen, tetapi juga mendorong lahirnya produk-produk inovatif yang lebih kompetitif.
Melalui kegiatan ini, diharapkan UMKM pangan di Kebumen semakin berkembang dengan produk yang tidak hanya lezat, tetapi juga aman dan berkualitas, sehingga mampu bersaing di pasar regional hingga nasional.
-----------------------------
Ikuti BeritaKebumen


