KEBUMEN, beritakebumen.co.id - Kebakaran melanda kawasan hutan tanaman jati milik Perum Perhutani di Petak 43, Desa Ayah, Kecamatan Ayah, Kabupaten Kebumen, Selasa (8/9/2026) malam. Kobaran api membakar sekitar 2 hektare area hutan dan lokasinya hanya berjarak sekitar 100 meter dari permukiman warga.
Api pertama kali diketahui sekitar pukul 18.30 WIB. Warga bersama petugas dan berbagai unsur terkait langsung bergerak ke lokasi setelah menerima laporan kebakaran untuk melakukan upaya pemadaman.
Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Meski demikian, jarak lokasi kebakaran yang cukup dekat dengan permukiman membuat kewaspadaan perlu ditingkatkan.
"Tidak ada korban jiwa pada peristiwa itu. Namun kewaspadaan ahrus ditingkatkan karena lokasi kebakaran dekat dengan pemukiman," kata AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, Rabu 9 September 2026.
Api Menjalar karena Angin dan Daun Jati Kering
Berdasarkan hasil assessment Polsek Ayah, api pertama kali diketahui warga di kawasan hutan Petak 43. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada perangkat Desa Ayah yang selanjutnya menghubungi Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Desa Ayah dan petugas kepolisian.
Warga bersama anggota LMDH, petugas Perhutani, polisi, dan unsur lainnya kemudian mendatangi lokasi. Pemadaman dilakukan menggunakan peralatan yang tersedia.
Api diketahui berasal dari area perbatasan bagian bawah hutan di sebelah barat. Kobaran kemudian merambat ke bagian atas dan samping kawasan hutan.
Kondisi angin yang cukup kencang serta banyaknya daun jati kering membuat api cepat menjalar. Proses pemadaman pun berlangsung selama beberapa jam untuk memastikan kobaran tidak semakin meluas.
Sekitar pukul 23.30 WIB, api dilaporkan berhasil dipadamkan. Tidak ada laporan rumah warga yang terbakar maupun korban dalam kejadian tersebut. Sementara itu, kerugian material akibat kebakaran masih belum dapat ditaksir.
Petugas Pantau Titik Api
Meski api telah berhasil dipadamkan, petugas masih melakukan pemantauan di sekitar lokasi. Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi munculnya kembali bara maupun titik api, terlebih kawasan hutan berada cukup dekat dengan permukiman warga.
Penanganan kebakaran melibatkan berbagai unsur, di antaranya Polsek Ayah, Pemerintah Kecamatan Ayah, Perum Perhutani, Koramil 22 Ayah, Pemerintah Desa Ayah, BPBD Kabupaten Kebumen, Damkar Kabupaten Kebumen, Destana, Tim Reaksi Cepat Desa Ayah, LMDH, serta masyarakat.
Kapolres Kebumen mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan selama kondisi kering. Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan asap maupun titik api di kawasan hutan dan lahan terbuka.
"Yang paling penting adalah mencegah api kembali muncul dan memastikan tidak meluas ke kawasan permukiman. Warga kami minta ikut waspada," ujar AKBP Putu. *
-----------------------------
Ikuti BeritaKebumen
Api pertama kali diketahui sekitar pukul 18.30 WIB. Warga bersama petugas dan berbagai unsur terkait langsung bergerak ke lokasi setelah menerima laporan kebakaran untuk melakukan upaya pemadaman.
Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Meski demikian, jarak lokasi kebakaran yang cukup dekat dengan permukiman membuat kewaspadaan perlu ditingkatkan.
"Tidak ada korban jiwa pada peristiwa itu. Namun kewaspadaan ahrus ditingkatkan karena lokasi kebakaran dekat dengan pemukiman," kata AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, Rabu 9 September 2026.
Api Menjalar karena Angin dan Daun Jati Kering
Berdasarkan hasil assessment Polsek Ayah, api pertama kali diketahui warga di kawasan hutan Petak 43. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada perangkat Desa Ayah yang selanjutnya menghubungi Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Desa Ayah dan petugas kepolisian.
Warga bersama anggota LMDH, petugas Perhutani, polisi, dan unsur lainnya kemudian mendatangi lokasi. Pemadaman dilakukan menggunakan peralatan yang tersedia.
Api diketahui berasal dari area perbatasan bagian bawah hutan di sebelah barat. Kobaran kemudian merambat ke bagian atas dan samping kawasan hutan.
Kondisi angin yang cukup kencang serta banyaknya daun jati kering membuat api cepat menjalar. Proses pemadaman pun berlangsung selama beberapa jam untuk memastikan kobaran tidak semakin meluas.
Sekitar pukul 23.30 WIB, api dilaporkan berhasil dipadamkan. Tidak ada laporan rumah warga yang terbakar maupun korban dalam kejadian tersebut. Sementara itu, kerugian material akibat kebakaran masih belum dapat ditaksir.
Petugas Pantau Titik Api
Meski api telah berhasil dipadamkan, petugas masih melakukan pemantauan di sekitar lokasi. Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi munculnya kembali bara maupun titik api, terlebih kawasan hutan berada cukup dekat dengan permukiman warga.
Penanganan kebakaran melibatkan berbagai unsur, di antaranya Polsek Ayah, Pemerintah Kecamatan Ayah, Perum Perhutani, Koramil 22 Ayah, Pemerintah Desa Ayah, BPBD Kabupaten Kebumen, Damkar Kabupaten Kebumen, Destana, Tim Reaksi Cepat Desa Ayah, LMDH, serta masyarakat.
Kapolres Kebumen mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan selama kondisi kering. Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan asap maupun titik api di kawasan hutan dan lahan terbuka.
"Yang paling penting adalah mencegah api kembali muncul dan memastikan tidak meluas ke kawasan permukiman. Warga kami minta ikut waspada," ujar AKBP Putu. *
-----------------------------
Ikuti BeritaKebumen


